
Banyuwangi, investigasi.today — Salah seorang warga Dusun Krajan Desa Bomo Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi akrab disapa Yasin sangat berharap kepada Pemerintah Desa tempat tinggalnya melaksanakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) sebagaimana Desa lain yang ada di Kabupaten Banyuwangi.
“Saya pribadi dan juga masyarakat sedang menunggu dan sangat berharap kepada Pemerintah Desa Bomo melaksanakan Program PTSL karena program tersebut untuk mensejahterakan masyarakat karena biayanya murah”, kata Yasin, Senin (10/3).
Yasin menuturkan ” PTSL biayanya hanya Rp 150 Ribu perbidang kalau mengurus sertipikat tidak melalui program PTSL biayanya bisa mencapai puluhan juta rupiah perbidang”, lanjutnya.
Menanggapi harapan masyarakat tersebut mewakili Kepala Desa, Sekdes menjelaskan, “Sesuai visi dan misi Kepala Desa yang baru Pemerintah Desa Bomo memang akan melaksanakan Program PTSL, Pada bulan Lima mendatang mulai pada tahap pendataan dan kalau semua sudah jelas baru mengajukan ke BPN “, terang Sudarmaji.Â
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program Pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum kepemilikan tanah masyarakat, Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertipikat dapat menjadikan sertipikat tesebut sebagai modal usaha berguna untuk meningkatkan kesejahteraan hidup. (Widodo)Â


