Monday, February 16, 2026
HomeBerita BaruTNI/PolriWarga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas llA Mendapat Vaksin tahap l dan...

Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas llA Mendapat Vaksin tahap l dan ll

Badung, investigasi.today – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Kerobokan melaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 tahap 1 dan tahap 2 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (26/08) di aula Lapas Perempuan.

Terkait Vaksinasi kepada WBP tersebut menurut keterangan Kakanwil Kemenkumham Bali Jamarulli Manihuruk ,memberikan rincian WBP yang mendapatkan vaksinasi Tahap 1 berjumlah 52 orang WBP, vaksinasi tahap 2 berjumlah 146 orang WBP, dan 10 orang WBP tidak layak vaksin dikarenakan memiliki masalah kesehatan.

“Selain itu terdapat juga 7 WBP orang asing dan 17 orang pegawai lapas yang mendapatkan vaksinasi covid-19 ini”, terang Jamarulli.

Lebih lanjut Jamarulli memaparkan bahwa Kegiatan vaksin ini merupakan hasil dari tindak lanjut koordinasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

Vaksiniasi dimulai pada pukul 08.00 Wita dengan melakukan registrasi dan verifikasi terhadap data WBP. Selanjutnya dilakukan pengeceka suhu, skrining kesehatan dan konsultasi riwayat penyakit sebelum dilakukannya penyuntikan vaksin oleh Tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

Pasca penyuntikan vaksin, dilakukan observasi kepada WBP selama 15 menit. Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian Sertifikat vaksin dak WBP diperbolehkan kembali ke blok hunian masing-masing.

“Kegiatan ini merupakan upaya untuk menekan kasus dan penyebaran virus Covid-19 di Lapas/Rutan”, lanjut Jamarulli.

Vaksinasi merupakan salah satu langkah nyata dalam upaya Penyebaran penularan Covid-19 selain penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Jamaruli Manihuruk) menghimbau agar seluruh petugas dan WBP Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan selalu menjaga kesehatan dan rajin berolah raga untuk meningkatkan imun di masa pandemi covid-19.

“Saya menghimbau kepada jajaran pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali khususnya petugas di Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan dan WBP senantiasa menjaga kesehatan dengan rajin berolah raga serta lebih ketat dalam penerapan protokol kesehatan agar dapat membantu upaya Pemerintah dalam pemutusan mata rantai penyebaran covid-19”, tutup Kakanwil. (Iskandar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular