Surabaya, investigasi.today – Demo damai dilakukan warga eks Lokalisasi Jarak – Dolly Surabaya, warga beramai ramai mendatangi Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (23/01/2018). Mereka melakukan aksi demo damai serta mendaftarkan gugatan yang ditujukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, atas kerugian matriel dan inmatriel senilai Rp. 2.700.072.014.000; Triliun dari 1.800 warga eks lokalisasi Jarak – Dolly yang terkena dampak penutupan lokalisasi sejak tahun 2014 hingga 2018.
Puluhan aksi demo dari Komunitas Pemuda Independen (KOPI) dan Front Pekerja Lokalisasi (FPL) dengan membawa sejumlah poster tuntutanya, mereka meminta pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk segera melakukan pemulihan ekonomi serta sumber ekonomi baru yang telah ‘gagal’ dilaksanakan oleh pemkot.
Kuasa hukum warga eks lokalisasi Jarak – Dolly, Okky Suryatama menyampaikan, jika gugatan yang sudah di ajukan ke pengadilan negeri Surabaya atas dampak dari penutupan lokalisasi serta kerugian matriel dan immatriel yang hingga kini dianggapnya belum terselesaikan.
“Dalam gugatan ini kami meminta pemerintah kota Surabaya untuk ganti rugi atas kerugian matriiel dan immatriel dari korban penutupan lokalisasi” Ujar kuasa hukum warga eks lokalisasi Jarak – Dolly, Okky Suryatama sesaat sebelum memasuki ruang pendaftaran gugatan perdata di pengadilan negeri Surabaya.
Tak hanya itu lanjut Okky, dalam gugatanya dia menuding ada tiga tergugat yang berkaitan atas penutupan lokalisasi Jarak – Dolly. Tiga tergugat itu dinilai ikut bertanggung jawab atas dampak dan kerugian setelah adanya penutupan lokalisasi mulai tahun 2014 hingga 2018.
“Tiga turut tergugat yakni, satu, pemerintah kota Surabaya, dua, kasatpol PP dan tiga Kapolrestabes Surabaya” Lanjutnya.
Kerugian matriiel dan inmatriel warga eks lokalosasi Jarak – Dolly dinilai Okky setelah adanya perjanjian oleh pemerintah kota Surabaya dengan warga eks lokalisasi Jarak – Dolly yang sebagian tak kunjung dibeli oleh pemkot Surabaya. Tak hanya itu, perjanjian membuka usaha yang ditujukan bagi warga eks lokalisasi Jarak – Dolly hingga kini belum terselesaikan, total kerugian hingga kini ditaksir mencapai sebesar Rp. 2.700.072.014.000; triliun.
“Ada sekitar 1800 warga eks lokalisasi Jarak – Dolly yang menjadi korban penutupan lokalisasi tersebut, total kerugian kurang lebih sebesar Rp 2,700.072.014.000; triliun” Tambahnya
Massa membubarkan diri seteleh perwakilan korlap aksi demo, Pokemon dengan didampingi kuasa hukum warga eks lolalisasi Jarak – Dolly, Okky Suryatama selesai mendaftarkan gugatan perdata di pengadilan negeri Surabaya.(Ml).