
BANYUWANGI, investigasi.today – Membantu meningkatkan ekonomi masyarakat kurang mampu/miskin di perdesaan agar mandiri secara ekonomi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meluncurkan program “Kanggo Riko”.
Melalui program tersebut rumah tangga miskin (RTM) yang tengah merintis usaha menerima bantuan yang diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD Kabupaten Banyuwangi sebesar Rp 2,5 Juta disesuaikan dengan kebutuhan usaha.
Warga Desa Yosomulyo Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi yang namanya enggan disebutkan melontarkan nada protes karena dana Kanggo Riko yang diterima dinilai tidak sesuai.
Menurut warga, “Menerima bantuan kulkas, beras, gula pasir dan minyak goreng. Totalnya sesuai harga tahun 2019 kurang dari Rp 2,5 Juta”, ujarnya.
“Warga yang lain menerima bantuan berupa Etalase = Rp 600 Ribu, magic com = Rp 200 Ribu, gula 45 Kg =Â Rp 450 Ribu, beras 10 Kg = Rp 100 Ribu, minyak goreng 12 liter = 150 Ribu. Jadi totalnya kalau sesuai harga pada tahun 2019 cuma sekitar Rp 1,5 Juta, terus sisanya yang Rp 1 Juta arahnya kemana?”, tambah warga.
“Dana Kanggo Riko tahun 2019 di Desa Yosomulyo diduga telah terjadi penyimpangan karena tidak sesuai, Seharusnya warga miskin penerima bantuan yang punya usaha kecil -kecilan menerima sesuai kebutuhan sebesar Rp 2,5 Juta”, cetusnya.
Beredar kabar, sejumlah rumah tangga miskin (RTM) juga menerima bantuan berupa kambing akan tetapi harga kambing tersebut diduga tidak sesuai dengan besarnya dana bantuan.
Program Kanggo Riko layak mendapat apresiasi namun sangat disayangkan bila sebagian dana dari program tersebut diduga menjadi “Banca’an” sehingga menjadi perbincangan hangat “Beraroma Tak Sedap”.
“Dana Kanggo Riko sudah lama jadi perbincangan karena penyalurannya kurang transparan, apalagi tidak melibatkan kepala Dusun dan saya juga sudah menerima informasi bahwa sisa dana belanja sekitar Rp 6 Juta diduga dibagi-bagi oleh sejumlah pihak”, ungkap warga.
Hingga berita ini tayang belum ada konfirmasi dari pihak terkait. (Widodo)


