
Bengkulu, Investigasi.today – Ladang ganja seluas 1 hektare berhasil ditemukan polisi di Desa Lubuk Alai, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Pengungkapan ladang ganja ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (2/1) lalu.
Tim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan ladang ganja yang dimaksud, sementara pemilik ladang ganja masih diburu.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika mengatakan ” benar, ditemukan tanaman ganja dan terdapat sebuah pondok tanpa penghuni (kosong),” ungkapnya, Sabtu (4/1).
” 3 karung tanaman ganja diamankan sebagai barang bukti penyelidikan dan sisanya langsung dimusnakan di tempat kejadian perkara (TKP). Sedangkan Toni bin Royo sebagai pemilik ladang masih dalam pengejaran,” tandasnya. (Mahardika)