Sarolangun, Investigasi.today – 12 desa yang berasal dari kecamatan Mandiangin mendatangi kantor bupati dan DPRD Sarolangun, yang berada di komplek perkantoran Gunung kembang, selasa (11/12) .
Kedatangan ratusan masyarakat kekantor bupati dan DPRD Sarolangun
memintak kejelasan kepada pemkab Sarolangun terkait konfik lahan yang terjadi antara masyarakat dengan Pt.Agronusa Alam Sejahtera (AAS) yang telah melakukan pengusuran lahan karet sekitar 2600 hektar.
Sukiman selaku ketua LSM SP3 LH memaparkan bahwa aksi yang mereka lakukan untuk menagih janji pemkab yang mau melakukan mediasi antara masyarakat dengan pihak perusahaan.
aksi ini di lakukan karena sebelumnya pemerintah Sarolangun telah berjanji akan melakukan mediasi antara masyarakat 12 desa di kecamatan Mandiangin dengan Pt.AAS di kantor Camat Mandiangin.Namun tidak satupun dari pihak perusahaan yang hadir di waktu yang telah di tentukan kata Sukiman, masyarakat dengan Pt.AAS udah berjalan 6 tahun hinga saat ini belum ada kejelasan dari pemkab Sarolangun untuk konflik ini, dan di tambah oleh Fahmi selaku Kordinator Aksi lapangan bila aksi ini tidak ada kejelasan kami siap buat tenda biru di sini kami siap bermalam disini menunggu bapak bupati datang.
Pantauan di lapangan, ada beberapa orang perwakilan massa di pangil kedalam ruangan aula kantor bupati Sarolangun, untuk melakukan mediasi.Mereka langsung di sambut Oleh Sekda Sarolangun Tabroni Rozali,Asisten 1 Arif Ampera dan ketua DPRD Ssarolangun HM.Saihu,serta dari pihak perusahaan yang di wakili oleh Firman Purba selaku Manager Lapangan Pt.Agronusa Alam Sejahtera(AAS)
Dalam mediasi tersebut ,antara perwakilan Massa sempat bersitegang dengan pihak perusahaan,dimana perwakilan Masyarakat tetap kukuh meminta pihak perusahaan ganti rugi tanaman karet yang di gusur mereka sementara itu, Firman Purba selaku pihak Pt.AAS mengatakan perusahaan mengelolah hutan Negara dan semua izin dari Mentri Kehutanan.untuk itu pihak perusahaan tidak mau ganti rugi karena yang di kelolah milik Negara
Melihat suasana makin panas, ketua DPRD Sarolangun,HM.Saihu ,berusaha melakukan mediasi dan meminta pihak perusahaan tidak mencari alasan memungkiri ganti rugi tanaman yang telah di gusur.
“Perusahaan agar menepati janji untuk melakukan mediasi menganti rugi
lahan karet warga “tegas ketua DPRD Sarolangun itu.(Edy.w)