
Batu, Investigasi.today – Setali tiga uang, baik Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita maupun eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan tak pernah memenuhi panggilan KPK. Padahal sudah tiga kali KPK melayangkan surat panggilan pemeriksaan, tapi mereka tak pernah hadir.
Oke Nurwan telah mangkir dari 3 kali panggilan penyidik pada 17, 24, dan 30 September 2019.
Ketika berkunjung ke Jawa Timur untuk mengikuti rapat koordinasi nasional barang kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru 2020 di Batu, Jawa Timur pada Jumat (4/10), Enggar menolak menjawab saat ditanya soal alasan tak memenuhi panggilan KPK.
“Jangan tanyakan hal itu,” jawabnya singkat.

Menurut KPK, Enggar tidak pernah hadir padahal sudah 3 kali dipanggil dalam proses penyidikan untuk terdakwa eks anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso.
Dalam pemanggilan tersebut, rencananya KPK akan mengklarifikasi apakah politikus Nasdem itu pernah memberikan gratifikasi kepada Bowo atau tidak. Gratifikasi yang diterima Bowo itu diduga terkait pembahasan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang gula kristal rafinasi.
Sebelumnya, Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan beberapa pejabat di Kementerian Perdagangan bersikap tidak kooperatif saat dipanggil penyidik KPK.
“Sangat disayangkan, mulai dari tingkat menteri hingga beberapa pejabat di Kementerian Perdagangan memberikan contoh yang tidak bagus kepada publik karena mereka tidak kooperatif di beberapa kasus saat dipanggil penyidik,” ungkap Febri. (Bangir/Syaiful)


