
Jakarta, investigasi.today – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil melumpuhkan jaringan narkoba besar sekaligus menangkap buronan yang telah diburu sejak akhir tahun lalu, dengan penyitaan barang bukti sabu berbobot hampir 100 kilogram serta aset keuangan yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang senilai puluhan miliaran rupiah.
Operasi penindakan berisiko tinggi itu berujung penangkapan pria berinisial MR, yang dikenal dengan nama panggilan ‘Bos Gendut’, di wilayah Jakarta pada Rabu malam (12/8).
Berdasarkan keterangan resmi Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigadir Jenderal Polisi Roy Hardi Siahaan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.09 WIB, setelah tim penindakan mengawasi pergerakan tersangka yang berangkat dari kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, menuju wilayah Mangga Besar.
“Kami mengikuti pergerakannya dari Kampung Bahari, lalu bergerak menuju Mangga Besar, dan akhirnya kami lakukan penangkapan di salah satu tempat usaha salon kecantikan. Saat ini tersangka sudah diamankan di markas BNN RI,” ungkap Brigjen Roy dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Kamis (13/8).
MR merupakan buronan resmi yang dicari terkait perkara tindak pidana narkotika sejak 7 November 2025. Dalam penggerebekan tersebut, penyidik menyita sebanyak 98 kilogram sabu yang diduga siap disalurkan ke berbagai wilayah.
Selain barang bukti utama narkotika, tim penyidik juga menemukan dan menyita sejumlah benda mencurigakan berupa senjata api, emas batangan, senjata tajam jenis samurai, serta amunisi peluru yang disimpan tersangka.
Saat operasi berlangsung, dua orang yang diduga berhubungan dengan tersangka melakukan perlawanan fisik terhadap petugas, sehingga satu anggota kepolisian mengalami luka robek di bagian bawah mata. Kedua orang tersebut akhirnya berhasil diamankan dan ditahan.
“Hubungan kedua orang ini dengan MR saat ini belum dapat dipastikan, masih akan kami dalami secara mendalam dalam proses penyidikan selanjutnya,” jelas Roy.
Bersama kedua tersangka tambahan itu, tim juga mengamankan satu unit sepeda motor Vespa dan satu mobil yang ditemukan di lokasi.
Penelusuran jejak kekayaan yang diduga tidak wajar terus berlanjut hingga Kamis pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Penyidik menemukan aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkoba senilai Rp39,5 miliar, ditambah uang tunai sebesar Rp1,27 miliar yang sedang diselidiki kaitannya dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Meski pemimpin jaringan utama sudah diamankan, BNN menegaskan operasi di kawasan Kampung Bahari belum berakhir. Menurut keterangan Brigjen Roy, masih ada sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam jaringan yang tetap beroperasi di sana, sehingga upaya penindakan dan pengusutan akan terus diperluas hingga tuntas. (Ink)


