Thursday, July 3, 2025
HomeBerita BaruNasionalTerapi Narkoba Dengan Toak, Ketua IDI; Kasihan Masyarakat, Tak Bisa Dipertanggungjawabkan

Terapi Narkoba Dengan Toak, Ketua IDI; Kasihan Masyarakat, Tak Bisa Dipertanggungjawabkan

Ketua PB IDI, Dr. Daeng M Faqih

Jakarta, investigasi.today – Terkait apa yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan yang menyebut terapi narkoba dapat dilakukan dengan meminum Tuak, Ketua PB IDI, Dr. Daeng M Faqih mengkritik pernyataan itu dan menyatakan bahwa terapi tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Daeng menyatakan sebuah pernyataan harus berdasarkan hasil penelitian keilmuan. Dunia kedokteran dan kesehatan tidak mengenal laporan berdasarkan cerita atau testimoni, namun bukti keilmuan.

“Laporan ilmiah itu penting, kedokteran dan kesehatan tidak kenal laporan-laporan seperti pengakuan, cerita, testimoni atau menghimpun dukungan. Ada metode khusus yang diakui keilmuan berdasarkan bukti keilmuan, semua diuji,” ungkap Daeng.

Minum tuak bisa mengobati narkoba, apakah benar seperti itu? Pernyataan tersebut perlu dipertanggungjawabkan karena khawatir publik menangkap kebenaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, kasihan publik bisa tersesat. “Sekarang era digital, apapun bisa cepat tersebar, pak Hinca sebagai publik figur perlu berhati-hati menyampaikan itu,” ucapnya, Selasa (26/11) kemarin.

Daeng menuturkan, seorang peneliti hingga dokter mempunyai kode etik untuk menyampaikan pernyataan ke publik. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat tidak menjadi korban dan tidak tersesat dengan apa yang disampaikan oleh peneliti atau dokter.

“Jika sudah ada penelitian ilmiah dan terbukti, tidak apa-apa disampaikan. Jangankan orang awam, peneliti, profesional dan dokter pun punya kode etik yang sangat ketat jika menyampaikan pernyataan kepada masyarakat. Mereka diminta berhati-hati betul, apakah yang disampaikan itu benar dan sudah terbukti,” tegasnya.

Anggota DPR RI Komisi III, Hinca Pandjaitan

Daeng menjelaskan “bagi masyarakat umum yang tidak ada kaitan keahlian meneliti dibidangnya, mesti berhati-hati. Kasihan masyarakatnya, kalau mempercayai pernyataan tanpa kebenaran dan bisa dipertanggungjawabkan. masyarakat akan menjadi korban,” terangnya.

Ada tahapan terapi narkoba yang sudah dikaji secara keilmuan, yaitu rehabilitas medis, rehabilitasi psikologis-psikiater dan rehabilitasi sosial. “Jangan sampai yang sudah dikaji keilmuan, kemudian ada orang menyampaikan beda tanpa penjelasan keilmuan yang mencukupi. Memakai metodologi tanpa keilmuan, nanti kasihan orang yang membutuhkan pertolongan seperti itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan mengatakan terapi narkoba dapat dilakukan dengan meminum Tuak yang merupakan salah satu bentuk dari kearifan lokal.

“Saya lihat di Sumut kita minum tuak yang asli, bukan oplosan. Tuak baik untuk terapi narkoba. Minum seperlunya, ambil manfaatnya,” ungkap Hinca di Mapolda Sumut, Selasa (26/11) kemarin.

Sekjen Partai Demokrat itu juga mengaku sudah melakukan riset kepada 18 mantan pengguna narkoba. Hasil riset terhadap 18 eks pengguna itu menyatakan terapi tuak membuat mereka tak kembali memakai narkoba.

Menurut Hinca, terapi tersebut dia sarankan setelah mendengar adanya terapi narkoba dari kearifan lokal.

“Menteri Kesehatan yang baru juga menyampaikan ada terapi-terapi kearifan lokal menjadi kreatif wisata. Jadi nyambung,” tandasnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular