
Tulungagung, investigasi.today – Komplotan spesialis pencuri emas antar provinsi yang dipimpin seorang janda dengan melibatkan anggota keluarganya berhasil diringkus Polres Tulungagung.
Terkait komplotan ini, Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, mengatakan “komplotan ini merupakan pelaku yang beraksi di toko emas Pasar Karangtalun, Kecamatan Kalidawir. Pimpinan komplotan adalah Aminah (51) warga Desa Karangroto, Kecamatan Genuk, Semarang. Sedangkan anggotanya masing-masing Saiful Anas (31) dan Nur Rohman (23), keduanya anak Aminah serta Suharsih (40) warga Desa Blerong, Kecamatan Guntur Semarang,” ungkapnya, Jumat (29/11).
“Satu tersangka lagi masih DPO, dia melarikan diri saat hendak ditangkap di Ngadiluwih Kediri,” lanjutnya.
Eva menuturkan “modus komplotan ini adalah dengan berpura-pura jadi pembeli, saat pemilik lengah para pelaku langsung memindahtangankan sebagian perhiasan yang dilihat kepada pelaku lain,” terangnya.
“Saat beraksi di Pasar Karangtalun, pemilik toko mengetahuinya setelah perhiasan yang dikembalikan jumlahnya berkurang. Menyadari aksinya ketahuan, para pelaku langsung berusaha melarikan diri dengan minibus Avanza H 8650 SE ke arah Kediri,” paparnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku ini merupakan sindikat yang telah beroperasi di sejumlah kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sasarannya adalah toko emas yang tidak memiliki kamera pengawas (CCTV).
“Mereka sudah beraksi di 18 TKP, 13 di antaranya berhasil. Dua TKP terakhir adalah di Kalidawir dan Trenggalek,” tandasnya.
“Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita 10 gram emas.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres. (Slv)