
JAMBI, Investigasi.Today – Desa Rantau jaya Kecamatan Rantau rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Dan bangunan (Musrenbang) Tingkat Desa pada Rabu (11/12/2019).
Musrenbang tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Rantau Jaya, dihadiri Camat Rantau rasau Budi wahyu, S.STP, di wakili Kasi PPM, HM Siahaan,Kepala Desa Rantau Jaya Sumaryadi diwakili Sekdes, Indriyatno, Ketua BPD, Towali beserta anggota, para kepala Dusun, seluruh ketua Rt Desa Rantau Jaya, pendaming Desa Kecamatan Rantau rasau, Fatmawati, kepala Sekolah SD, SMP, kesehatan(Pukesmas), para Ibu PKK, Tokoh Masyarakat dan tokoh Pemuda.
Tim musrenbang Kecamatan Rantau rasau HM Siahaan dalam sambutannya mengatakan ,” pembangunan untuk tahun 2020 mendatang adalah, pembangunan fisik dan pemberdayaan dengan perbandingan 70 % dan Fisik 30 % untuk pemberdayaan masyarakat, diharapkan agar Desa mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Desa RI untuk kemakmuran /Kemaslahatan Masyarakat Desa, “ujarnya.

Seterusnya HM Siahaan Selaku Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat kecamatan Rantau rasau menyampaikan rencana kerja pembangunan Desa yang tidak mampu dibiayai oleh APBDes agar diusulkan dalam musrenbang Desa untuk diteruskan di Musrenbang tingkat Kecamatan, karna bila usulan tidak masuk dalam Musrenbang tidak akan dapat direalisasikan untuk anggaran tahun berikutnya karena dianggap penumpang dijalan yang tidak akan pernah disetujui pembangunannya walaupun masyarakat desa sangat membutuhkannya, “jelasnya.
Hasil penetapan musrenbang Desa Rantau jaya tahun 2020 di sampaikan kepala Desa Rantau Jaya melalui sekdesnya, ” untuk item Pembangunan 2020 adalah, Paud Lembayung, pembangunan lap volly, penimbunan tanah desa, pembangunan toko desa, yang bersumber dari Dana Desa, untuk pembangunan Gapura Desa, Jembatan Beton, Taman Desa, Pembangunan Kantor Desa bersumber dari ADD, dan untuk pemberdayaan yaitu, Insentif Kader Posyandu, PMT di Posyandu, ” ungkapnya.
Sekdes Indriyanto, menambahkan, yang mana segalah usulan dari masyarakat terkait pembangunan yang tidak mampu di danai APBDes, agar di usulkan lewat musrenbang di tingkat kecamatan,” saya berharap agar bisa di anggarkan melalui dana APBD kabupaten, ” harap sekdes. (Bahar Suro).