
Tulungagung, investigasi.today – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di Kantor DPRD Tulungagung terkait kasus korupsi Supriyono, mantan Ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2019.
Dengan mengendarai tiga mobil, tujuh orang penyidik KPK tiba di Gedung DPRD Tulungagung sekitar pukul 11.50 Wib dan langsung masuk ke dalam Gedung DPRD Tulungagung.
Selanjutnya mereka masuk ke beberapa ruangan, di antaranya ruang Sekretaris Dewan, Ketua DPRD dan ruang aspirasi untuk melakukan penggeledahan.
Untuk diketahui, Supriyono selaku mantan Ketua DPRD Tulungagung diduga menerima Rp 4,88 miliar terkait proses pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD-Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018. (Ink)