Sunday, July 6, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalKembangkan Illegal Acces, Polda Jatim Bakal Panggil Gisel dan Tyas Mirasih

Kembangkan Illegal Acces, Polda Jatim Bakal Panggil Gisel dan Tyas Mirasih

Surabaya, investigasi.today – Meski tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembobolan kartu kredit atau illegal access. Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengembangkan kasus tersebut dan memanggil empat orang artis, dua di antaranya Tyas Mirasih dan Giselle Anastasya atau Gisel.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan “iyya benar, kasus ini terus kita kembangkan. Dalam waktu dekat kita akan panggil empat artis untuk dimintai keterangan sebagai saksi, dua diantaranya Gisel dan Tyas,” ungkapnya, Rabu (26/2).

Saat ditanya lebih detail tentang keterlibatan para artis tersebut, Gidion masih enggan membeberkan. Ia hanya menegaskan bahwa para artis tersebut akan diperiksa sebagai saksi.

Gidion menuturkan kasus itu terbongkar berawal adanya promo tiket hotel melalui akun Instagram yang dikelola tersangka dan menggandeng Gisel, Tyas dan dua artis lainnya sebagai endorse.

Keempat artis itu diduga memperoleh uang dari endorsement yang mereka lakukan di Instagram masing-masing.
“Pembelian tiket ini menggunakan kartu kredit orang lain, ujung-ujungnya illegal access,” tandas Gidion.

Untuk diketahui, carding adalah berbelanja menggunakan kartu kredit orang lain yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data internet. Sebutan pelakukanya adalah “carder”. Sebutan lain kejahatan jenis ini adalah “cyberfround” alias penipuan di dunia maya.

Sebelumnya pengacara Gisel dan Tyas mengonfirmasi bahwa keduanya siap datang ke Mapolda Jatim untuk diperiksa sebagai saksi. Namun kabar terbaru menyatakan, keduanya tidak bisa hadir karena sedang berada di luar negeri dan satunya sedang sakit. (Laga)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular