Monday, July 7, 2025
HomeBerita BaruNasionalBuronan KPK, Nawawi: Mereka Manfaatkan Ruang dan Waktu

Buronan KPK, Nawawi: Mereka Manfaatkan Ruang dan Waktu

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango

Jakarta, Investigasi.today – Terkait lima orang buronan lembaga anti rasuah yang hingga kini belum ada kabarnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan bahwa institusinya serius untuk menangkap para buronan yang masuk DPO kasus tindak pindana korupsi.

Nawawi menuturkan, para tersangka yang kabur tersebut memanfaatkan ‘ruang dan waktu’. “Antara pengumuman status tersangka dengan tahapan pemanggilan, terkadang memakan waktu lama. Hal itu yang menjadi ‘ruang’ bagi tersangka untuk melarikan diri,” ungkapnya, Kamis (7/5).

Untuk menyikapi hal tersebut, KPK serius mengevaluasi praktik yang membuat para tersangka berpotensi melarikan diri. Salah satu caranya dengan membenahi sistem pemeriksaan kasus korupsi di lembaga antirasuah. Agar tidak kabur, pelaku tindak pidana korupsi akan langsung ditangkap.

“Kita mulai dengan model saat pengumuman tersangka, tersangka sudah ditangkap terlebih dahulu. Saat diumumkan statusnya, langsung dimulai dengan tindakan penahanan. Ini untuk meminimalisir banyaknya tersangka yang melarikan diri,” tandasnya.

Saat ini, ada lima orang yang namanya masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buronan KPK. Mereka adalah mantan caleg PDIP Harun Masiku, mantan Sekretaris Mahkamag Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono, swasta atau menantu Nurhadi. Kemudian Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto, dan pemilik perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular