
Surabaya, Investigasi.today – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya yang meliputi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo resmi diperpanjang hingga Senin, 25 Mei 2020.
Perpanjangan PSBB dilakukan karena penyebaran virus Corona di Surabaya Raya dinilai masih masif dan juga infeksi Covid-19 di dalam tubuh seseorang bisa bertahan di atas 14 hari.
Terkait hal ini, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan
“Setelah rapat dengan Bu Wali Kota Surabaya, Sekkota Surabaya, Plt Bupati Sidoarjo, Bupati Gresik, dan jajaran Forkopimda Jatim. Telah disetujui ada perpanjangan PSBB di Surabaya Raya,” ungkapnya di Gedung Grahadi Surabaya, Sabtu (9/5).
Berdasarkan hasil kajian, bahwa ada 70 persen infeksi Covid-19 yang bertahan di tubuh manusia selama lebih dari 14 hari. Selain itu dari hasil evaluasi, penyebaran virus masih terjadi secara masif.
“Dalam rapat kita semua melihat dan menelaah, 70 persen infeksi Covid-19 di atas 14 hari. Ditelaah dari sisi epidemiologi tidak cukup PSBB 14 hari,” terangnya.
“Setelah dievaluasi, maka sama-sama kita menyetujui akan ada perpanjangan PSBB di Surabaya Raya yang dimulai dari 12 Mei sampai 25 Mei 2020,” tandasnya.
Seperti diketahui, PSBB di Surabaya Raya telah dilakukan sejak 28 April 2020 hingga 11 Mei 2020. Karena kondisi penyebaran Covid-19 masih tinggi, maka PSBB Surabaya Raya akan diperpanjang selama 14 hari lagi, yakni mulai tanggal 12 Mei hingga 25 Mei 2020. (lg)