Thursday, March 28, 2024
HomeBerita BaruJatimPutus Mata Rantai Covid-19, Malang Raya Resmi Ajukan PSBB

Putus Mata Rantai Covid-19, Malang Raya Resmi Ajukan PSBB

Malang, Investigasi.today – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Malang Raya yang meliputi Kota Batu, Kota Malang serta Kabupaten Malang akhirnya resmi mengajukan PSBB ke Kemenkes RI.

Terkait pengajuan PSBB Malang Raya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan
“setelah melakukan pembahasan dan telaah bersama kepala daerah Malang Raya, Forkopimda Malang Raya serta Forkopimda Jatim, akhirnya disetujui diberlakukannya PSBB,” ungkapnya, Sabtu (9/5).

Khofifah menambahkan, secara keseluruhan, Malang Raya telah melakukan kajian epidemiologi dan secara scoring sistem telah mendapat nilai 10, artinya memang sudah saatnya diberlakukan PSBB.

“Detail plan Malang Raya, langsung ditindaklanjuti tim teknis. Kita akan segera mengirim surat ke Kemenkes penetapan PSBB Malang Raya,” terang Khofifah.

Khofifah menambahkan saat ini pihaknya tengah menunggu lampiran dari Malang Raya untuk diajukan ke Kemenkes RI. Sementara mengenai kesiapan Malang Raya untuk menerapkan PSBB sudah dibahas sebelumnya.

“Jika lampirannya sudah lengkap kita akan segera kirim ke Menkes. Semua pihak sudah setuju, terkait kesiapan Malang Raya, sudah kita bahas secara komprehensif. Forkopimda juga sudah menyiapkan fasilitas dan telah dikoordinasikan cukup efektif di Malang Raya,” pungkasnya. (Bangir)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular