Thursday, July 3, 2025
HomeBerita BaruNasionalRampung, JPU KPK Limpahkan Berkas Saiful Ilah ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Rampung, JPU KPK Limpahkan Berkas Saiful Ilah ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Jakarta, Investigasi.today – Berkas perkara empat terdakwa perkara suap pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo telah selesai dan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) telah melimpahkannya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jawa Timur.

Empat terdakwa yersebut adalah Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto, dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji.

Terkait hal ini, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengartakan “JPU KPK telah melimpahkan berkas perkara empat terdakwa dalam perkara dugaan suap pengadaan beberapa proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kabupaten Sidoarjo ke Pengadilan Tipikor Surabaya,” ungkapnya, Senin (18/5).

Fikri juga menyampaikan bahwa para terdakwa akan ditahan secara terpisah di dua rumah tahanan (rutan).
“Terdakwa Saiful Ilah dititipkan di Rutan Kepolisian Daerah Jatim, sedangkan terdakwa Sunarti Setyaningsih, terdakwa Judi Tetrahastoto, dan terdakwa Sanadjihitu Sangadji dititipkan di Rumah Tahanan Kejaksaan Tinggi Surabaya,” terangnya.

“Selanjutnya JPU KPK tinggal menunggu penetapan penahanan dan penetapan hari sidang dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pada 8 Januari 2920, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Yakni; Saiful Ilah, Sunarti Setyaningsih, Judi Tetrahastoto, dan Sanadjihitu Sangadji. Keempatnya merupakan pihak penerima dalam kasus tersebut.

Kemudian dari unsur swasta sebagai pihak pemberi suap adalah Totok Sumedi dan Ibnu Ghopur. Saat ini keduanya sudah dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular