
Jakarta, investigasi.today – Gelombang penyelidikan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kian meluas. KPK resmi memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk diperiksa sebagai saksi pada pekan ini, terkait dugaan suap pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi hal tersebut di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa. Surat panggilan telah dikirimkan sejak pekan lalu.
“Kalau enggak salah waktunya minggu ini ya, seingat saya. Minggu lalu sudah dikirimkan — artinya saya yakin sudah diterima oleh yang bersangkutan,” ujar Setyo.
Ia menegaskan kewajiban hukum setiap warga negara memenuhi panggilan penyelidikan:
“Salah satu kewajiban hukum adalah menghadiri panggilan untuk memberikan keterangan.”
Rincian jam dan hari pemeriksaan akan diumumkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu serta Plt. Direktur Penyidikan Achmad Taufik Husein.
Jejak Kasus Bermula dari OTT
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. Sehari setelahnya, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka:
• Lampri — Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN
• Sontang Coin Manurung — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
• Adrianto Pitojo Adhi — Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk
• Rizal Pahlevi — Pihak swasta/perantara
• Arif Sugiyanto — Mantan Bupati Kebumen
• Fahd El Fouz / Fahd Arafiq — Ketua DPP Partai Golkar
• Erwin & Muhammad Fakhry — Pihak swasta
KPK menyebut keempat nama terakhir diduga merupakan orang kepercayaan Menteri Nusron Wahid.
Rangkaian Penggeledahan Meluas ke Beberapa Daerah
Penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan sejak 17 September 2026, mencakup ruangan pimpinan tinggi di Kementerian ATR/BPN, kantor maupun kediaman tersangka, serta kantor pertanahan di berbagai daerah:
• 17 Sep → Ruangan Dirjen terkait di Kem ATR/BPN (KPK tegas tidak menggeledah ruangan Menteri Nusron)
• 18–21 Sep → Kantor Summarecon di Jakarta & Kabupaten Bogor, kediaman Lampri di Bekasi
• 23–24 Sep → Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, Kanwil BPN Jatim, kediaman Lampri di Nganjuk
• 29 Sep → Kantor PT Bela Parahiyangan Investindo di Kabupaten Bandung Barat
Pemeriksaan terhadap Menteri Nusron Wahid dijadwalkan menjadi langkah penting untuk mengungkap keterlibatan lebih lanjut pejabat tertinggi di kementerian tersebut dalam kasus ini. (Ink)


