
Jakarta, Investigasi.today – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan mendalami temuan Mendagri Tito Karnavian terkait minimnya realisasi belanja pemerintah daerah (pemda) karena dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 252,78 triliun ‘ngendon’ di bank.
Terkait hal ini, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan “kami belum bisa melakukan apa pun. Ini masih perspektif normatif saja. Kami belum mendalami bagaimana motifnya, kenapa disimpan seperti itu, kami belum memiliki data. Nanti kami akan mencoba mendalaminya,” ungkapnya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (23/10).
Ghufron menambahkan bahwa pihaknya akan mengumpulkan data dan berkoordinasi dengan Kemendagri yang pertama kali membongkar adanya praktik itu. Selanjutnya KPK akan menentukan sikap untuk menindaklanjuti temuan itu.
“KPK lebih dahulu menggali data dan mengumpulkan info dari Kemendagri, kemudian mengumpulkan data dan keterangan. Serelah itu baru KPK akan menentukan sikap apakah akan melakukan proses penyelidikan atau tidak,” terangnya.
Ghufron menegaskan, jika ditemukan unsur kesengajaan, KPK akan memproses hukum para pihak yang diduga mendapat keuntungan. “Kalau sepanjang itu disengaja untuk kemudian mendapat keuntungan tertentu, itu adalah bagian dari tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Untuk diketahui, setelah mengetahui minimnya realisasi belanja Pemerintah Daerah (Pemda) yang dikarenakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) banyak ‘dianggurin’ di bank. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjadi kesal.
Menurut Tito, ada beberapa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang menempatkan dananya di bank dalam bentuk deposito. Jika ditotal maka dana yang nganggur di bank senilai Rp 252,78 triliun.
“Ada beberapa (pemerintah) provinsi dan kabupaten kota yang kalau ditotal itu disimpan di bank sebanyak Rp 252,78 triliun, ini total. Provinsi kalau ditotal Rp 76,78 triliun ada di bank dalam bentuk simpanan deposito. Kabupaten kota ditotal Rp 167,13 triliun di dalam deposito. Ini disimpan untuk dapat bunganya, tidak beredar di masyarakat,” ungkap Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2020 melalui teleconference, Kamis (22/10).
Tito meminta agar kepala daerah mengalokasikan APBD untuk dimanfaatkan merealisasikan program pemulihan ekonomi di daerah dan tidak mencari aman dengan menempatkan uang negara di bank.
“Ini tolong menjadi catatan rekan-rekan kepala daerah karena gabungan provinsi dan kabupaten kota ini sudah Oktober, tinggal 2 bulan setengah. Apalagi biasanya 2 minggu terakhir Desember itu sudah tidak ada lagi belanja biasanya, artinya kita punya waktu 2 bulan baru 51,83% di bawah rata-rata nasional. Provinsi 54,93%, 34 provinsi ditotal. Kabupaten lebih rendah lagi hanya 50,60%. Ini berarti uangnya kemana kalau nggak dibelanjakan?” tandasnya. (Ink)