Saturday, July 5, 2025
HomeBerita BaruTNI/PolriGunakan Jaring Trawl, Tiga Perahu Nelayan Diamankan Sat Polairud Polres Gresik

Gunakan Jaring Trawl, Tiga Perahu Nelayan Diamankan Sat Polairud Polres Gresik

Gresik, Investigasi.today – Tiga perahu yang menggunakan jaring trawl beserta tiga ABK diamankan Sat Polairud Polres Gresik di perairan Mengare alur pelayaran barat Surabaya, Senin (25/1) lalu.

Ketiga perahu yang diamankan diantaranya, perahu pertama Sain (43), bersama 3 orang lainnya. Kemudian, Mustakim (48) bersama 3 ABK dan Enderik (28), juga bersama 3 ABK. Mereka berasal dari Desa Campurejo, Kecamatan Panceng.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Kasatpolairud Polres Gresik AKP Masyhur Ade, SIK, S.Pdi mengatakan, “tiga perahu tersebut ditangkap sekitar pukul 08.00 WIB saat anggota melakukan patroli di alur pelayaran barat Surabaya,” kata Ade.

Ade menuturkan, ketika melintas di perairan Mengare Polisi perairan yang berpatroli dengan lambung kapal X-1029 itu menjumpai tiga perahu nelayan menggunakan jaring trawl. Padahal penggunaan mata jaring trawl menyebabkan rusaknya biota laut tertangkapnya berbagai jenis biota yang masih kecil.

Saat ketiga nelayan menarik hasil tangkapannya, kapal Patroli langsung menghampiri dan mengamankan ketiga perahu itu. “Paara nelayan kami amankan saat sudah mendapatkan hasil tangkapannya,” kata Masyhur Ade, Jumat (29/1) kemarin.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan para nelayan, dan 3 perahu, 3 set jaring trawl serta hasil tangkapannya sebagai barang bukti dan untuk selanjutnya diserahkan ke Dinas Perikanan Gresik. “Akibat perbuatannya, mereka dijerat pasal 86 Jo pasal 9 Jo pasal 100 huruf (b) UU No 45/2009 tentang perikanan,” pungkasnya. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular