
BANYUWANGI, investigasi.today – Bertempat di kantor MTSN 5 terletak di Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi pada Jum’at (05/02) berlangsung klarifikasi yang dihadiri oleh Kepala Seksi pendidikan madrasah kantor kementerian agama Kabupaten Banyuwangi (Zaenal Abidin), kepala sekolah ( Khodori) beserta guru, ketua komite sekolah, LSM Gempita (Heru).
Klarifikasi tersebut terkait dengan biaya dikeluhkan dan perkembangan bangunan di MTSN 5 Banyuwangi dipertanyakan sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Menurut Zaenal, “Di MTSN 5 Banyuwangi tidak ada PSM maupun ‘pungutan’, yang ada dana sumbangan pendidikan berdasarkan PMA no 16 tahun 2020, kalau dana BOS klarifikasi ke kepala madrasah dan terkait dengan sumbangan pendidikan sebesar Rp 1 Juta 500 Ribu merupakan kesepakatan antara komite sekolah dengan wali murid, jadi klarifikasi ke komite sekolah”, kata Kasi pendidikan madrasah.
Biaya sumbangan pendidikan di MTSN 5 Cluring sebesar Rp 1 Juta 500 Ribu dinilai terlalu besar dibandingkan dengan MTSN lain mengingat Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada perekonomian masyarakat terlebih masyarakat kalangan menengah ke bawah.
“Melihat situasi Pandemi Covid-19 berdampak pada perekonomian masyarakat tidak etis karena ‘ pungutan’ Rp 1 Juta 500 Ribu sangat besar terlebih wujud bangunan tidak terlihat bila dibandingkan dengan di MTSN Genteng yang hanya sebesar Rp 300 Ribu yang wujud bangunannya terlihat jelas”, cetus Heru.
“Sumbangan pendidikan tidak menyebut jumlah, idealnya ada yang menyumbang ,ada yang tidak menyumbang dan ada yang menyumbang tapi tidak dalam batasan bahkan ada yang free. Sumbangan pendidikan tidak semua madrasah harus sama karena setiap madrasah berbeda kepentingan dan rencananya”, kata Zaenal menanggapi.
Terkait dengan sumbangan pendidikan di MTSN 5 Banyuwangi tersebut komite sekolah menjelaskan, “Dana dari wali murid di MTSN 5 Banyuwangi ini tidak seperti di MTSN lain begitu masuk dana ngumpul. kalau di MTSN sini setelah sekian lama masuk baru mengumpulkan wali murid, jadi dana tersebut bertahap.nanti akan ada pembangunan gerbang, pos satpam, musholla secara swadaya.”, katanya
“Kalau tahun kemarin bukan Rp 1 Juta tapi Rp 1 Juta 500 Ribu dan siswa yang tidak mampu ada surat dari kepala Desa dan wali murid banyak yang minta keringanan “,tambah komite. (Widodo)