Friday, April 19, 2024
HomeBerita BaruJatimBiaya Dikeluhkan, Perkembangan Bangunan Di MTSN 5 Banyuwangi Dipertanyakan

Biaya Dikeluhkan, Perkembangan Bangunan Di MTSN 5 Banyuwangi Dipertanyakan

Suasana perbincangan antara guru dengan LSM

BANYUWANGI, investigasi.today – Perbincangan antara Heru dari LSM Gempita dengan Muhaimin merupakan salah seorang guru MTSN 5 Banyuwangi terdengar sangat menarik terlebih terkait dengan penyelenggaraan pendidikan di MTSN 5 Banyuwangi terletak di Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi dengan jumlah murid sekitar 476 murid.

Dalam perbincangan yang berlangsung pada Minggu (31/01) di kediaman Muhaimin terletak di Desa Sraten Kecamatan Cluring tersebut, Heru menyampaikan kepada Muhaimin, “Ada beberapa wali murid mengeluh karena belum bisa membayar biaya Peran Serta Masyarakat (PSM) kalau di madrasah namanya biaya Infaq”, ujarnya.
Menanggapi hal tersebut Muhaimin menyarankan, “Wali murid membuat surat keterangan tidak mampu disampaikan kepada pihak sekolah”, tuturnya.

Selain biaya yang dikeluhkan, hasil kegiatan pengembangan sarana dan prasarana di MTSN 5 tersebut juga dipertanyakan karena perkembangannya dinilai berbeda dengan bangunan yang ada di MTSN lain. 

“Perkembangan bangunan Di MTSN seperti di Genteng maupun yang lain berwujud akan tetapi di MTSN Cluring mana perkembangan bangunannya, perbedaannya sangat mencolok padahal “Pungutan” sudah berjalan beberapa tahun”, cetus Heru.

“Kalau tidak berwujud itu kliru, selain dikondisikan untuk covid juga untuk tandon dan saluran air, sedangkan untuk bangun ruang guru dulu kesulitan karena tahun kemarin jumlah murid berkurang”, bantah Muhaimin dengan suara lirih seperti menyimpan sesuatu.

” Saya juga mau klarifikasi, informasinya biaya Peran Serta Masyarakat (PSM) untuk tahun 2020 sebesar Rp 1 Juta 500 Ribu permurid dan biaya seragam, apa benar Pak?”, kata Heru.

Dengan nada lirih namun terdengar jelas di gendang telinga awak media Muhaimin membenarkan informasi tersebut
“Memang benar ada biaya PSM, setiap tahun berbeda, tahun sebelumnya Rp 1 Juta permurid dan untuk tahun 2020  sebesar Rp 1 Juta 500 Ribu permurid dan itu kesepakatan antara komite bersama wali murid, bagi yang tidak mampu memberikan surat keterangan tidak mampu.

Kalau biaya seragam permurid sebesar Rp 800 ribu dan itu ada panitianya”, ungkap Muhaimin.
Heru menilai, “PSM merupakan suatu bentuk sumbangan yang tidak mengikat dan tidak ditentukan besarnya. Kalau sudah ditentukan besarnya seperti di MTSN 5 Banyuwangi itu sudah ada indikasi masuk ‘Pungutan’ “, katanya.
Pandemi Covid-19 hingga kini masih belum teratasi sehingga sangat berdampak pada perekonomian masyarakat terlebih masyarakat kalangan menengah kebawah.

“PSM memang sesuai dengan PMA no 16 tahun 2020 tapi pihak MTSN 5 Banyuwangi dan komite juga harus peka terhadap situasi dan kondisi perekonomian yang melanda masyarakat dampak dari Pandemi Covid-19”, tegas Heru.  (Widodo)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular