Thursday, October 30, 2025
HomeBerita BaruTNI/PolriEmpat Anggota Salah Gerebek Kamar Hotel Kolonel, Polda Jatim Meminta Maaf

Empat Anggota Salah Gerebek Kamar Hotel Kolonel, Polda Jatim Meminta Maaf

Empat anggota polisi didampingi kasatnarkoba saat meminta maaf

Kota Malang, Investigasi.today – Polda Jatim akhirnya meminta maaf atas peristiwa salah penggerebekan kamar hotel yang dilakukan empat anggotanya saat hendak menangkap pengedar narkoba di Kota Malang, Jawa Timur.

Ternyata kamar yang digerebek tersebut bukan yang dihuni terduga pengedar narkoba, tapi ditempati personel TNI aktif berpangkat kolonel bernama I Wayan Sudarsana.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan sudah dilakukan mediasi. “Kita sudah menyampaikan permohonan maaf dan sudah diterima maaf kita,” ungkapnya, Jumat (26/3).

Gatot menuturkan bahwa kasus salah sasaran dalam upaya penggerebekan pengedar narkoba tersebut terjadi pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB di Hotel Regent Kota Malang.

Saat kejadian itu, empat personel Satresnarkoba Polresta Malang Kota berinisial M, K, A, dan Ar mendapatkan informasi terkait keberadaan pengedar narkoba di hotel tersebut.

Informasi awal yang diterima, terduga pelaku berada di kamar nomor 419. Tapi setelah dilakukan penggerebekan ternyata kamar tersebut dihuni Kolonel I Wayan Sudarsana yang sedang menjalankan tugasnya sebagai Tim Rikmat Bekfas TW 1 tahun 2021.

“Itu pengembangan dari orang yang ditangkap sebelumnya. Hasil pengembangan (narkoba) didapat dari si A dan si A ada di kamar hotel. Kamar berapa kamar sekian, di jalan berubah lagi di kamar sekian,” terang Gatot.

“Ternyata yang di situ bukan kamar yang sebenarnya. Ternyata di situ (kamar yang digrebek) ada beliau,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut,
empat anggota polisi akan diberikan sanksi tegas karena dianggap telah melanggar standar operasional prosedur (SOP).

“Kita tetap melakukan tindakan terhadap anggota yang terlibat karena jelas melanggar SOP dalam melakukan tindakan kepolisian. Jadi anggota-anggota itu sekarang sudah ditangani, ditahan di Polresta Malang Kota dan ditangani Propam Polresta Malang Kota,” tegasnya.

“Tidak hanya itu, pihak Polresta Malang Kota juga langsung meminta maaf baik kepada pribadi korban maupun secara institusi di Hubdam V/Brawijaya,” pungkasnya. (Bangir)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular