Monday, July 7, 2025
HomeBerita BaruJatimDiduga Bongkar Bangunan, Oknum Kades dan Kroninya Terancam Dilaporkan

Diduga Bongkar Bangunan, Oknum Kades dan Kroninya Terancam Dilaporkan

Bangunan diatas tanah KUD Karya Mulya dibongkar.

BANYUWANGI, investigasi.today – Bangunan yang sebelumnya berdiri kokoh diatas tanah/lahan KUD Karya Mulya terletak di Desa Yosomulyo Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi kini sudah tidak terlihat lagi, yang tersisa hanya lantai dari semen pecah berhamburan.

Menurut pengurus KUD Karya Mulya bangunan yang berdiri diatas tanah KUD tersebut telah dibongkar diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa serta kroninya yang merasa ketakutan karena telah dilaporkan ke pihak penegak hukum.

“Bangunan tersebut telah dibongkar Rabu (05/05) malam hari, pelakunya diduga oknum Kepala Yosomulyo (Joko) beserta kroni -kroninya karena merasa ketakutan setelah secara resmi kami tim dari pengurus KUD bersama LSM Penjara-RI melaporkan ke pihak Kepolisian”, ujar Kus.

“Membongkar bangunan yang berdiri diatas tanah KUD untuk menghilangkan barang bukti. Mereka merasa hebat dan menunjukkan taring ternyata setelah dilaporkan ‘Bernyali Tempe”, imbuh Kus.

Tindakan pembongkaran bangunan yang telah berdiri diatas tanah KUD tersebut menurut LSM Penjara-RI ada dugaan untuk menghilangkan alat bukti terkait dengan dugaan penyerobotan tanahyang sebelumnya sudah dilaporkan ke pihak Penegak hukum.

“Terkait dengan laporan LSM Penjara-RI tentang dugaan penyerobotan tanah yang sebelumnya sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian ternyata ‘dilapangan’ ada upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti”, ujar E. Palgunadi, S. Pd, Ketua umum LSM Penjara-RI.

Ketua LSM Penjara-RI menegaskan akan melaporkan peristiwa hukum tersebut ke pihak yang berwajib karena dinilai ada dugaan melanggar peraturan hukum yang berlaku.

“Terkait dengan pembongkaran bangunan ilegal tersebut kami akan melaporkan oknum Kades Yosomulyo (Joko) dan kroni-kroninya ke penegak hukum karena ada dugaan akan menghilangkan alat bukti dan menghalangi kinerja penegak hukum”, tegas Palgunadi.

Diberitakan sebelumnya tim pengurus KUD Karya Mulya bersama LSM Penjara-RI melaporkan oknum Kepala Desa Yosomulyo ( Joko) dan rekannya (Sumarno) ke Polresta Banyuwangi terkait dengan dugaan penyerobotan tanah KUD Karya Mulya terletak di Desa Yosomulyo Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi. (Widodo)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular