
Jember, Investigasi.today – Untuk mencegah bentrokan antar pesilat, Pemkab Jember mengambil kebijakan tegas akan merobohkan seluruh tugu atau bangunan lain yang menjadi simbol perguruan pencak silat yang dibangun di luar padepokan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman usai rapat terkait pencegahan bentrokan antarperguruan silat di DPRD Jember, Kamis (27/5).
“Kita akan buat forum bersama yang mengundang 33 perguruan silat yang ada di Jember. Saya harap rencana ini bisa didukung semua perguruan. Tujuannya untuk menumbuhkan kebersamaan,” ungkap Firjaun.
Mantan anggota DPRD Jatim ini menambahkan
saat ini hampir di setiap desa atau kelurahan berdiri tugu atau bangunan lain yang menjadi simbol perguruan pencak silat. Hal ini seolah-olah kawasan itu menjadi kekuasaan mereka dan kondisi ini dinilai berpotensi memicu benturan antarperguruan.
“Kalau ada pihak yang tidak bertanggung jawab, tinggal dirobohkan. Lalu terjadi konflik,” tutur Firjaun.
Penertiban seluruh bangunan itu harus dilakukan Pemkab untuk menjamin rasa keadilan bagi semua perguruan silat. “Kalau satu perguruan dibiarkan mendirikan simbol tertentu seperti tugu, maka bisa memicu kecemburuan. Nanti yang lain juga akan memasang. Kami sebagai pemerintah harus adil,” tandasnya.
Rapat yang turut dihadiri Kapolres Jember itu digelar atas permintaan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Jember. Hal ini dipicu oleh serangkaian penyerangan yang menimpa perguruan silat Pagar Nusa yang ada di bawah naungan NU.
“Sejak saya menjadi ketua pada tahun 2015, sudah belasan kali pesilat Pagar Nusa diserang. Dan semua pelakunya berasal dari PSHT,” tutur H Fathorrozi, Ketua Pagar Nusa Jember dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu, PSHT yang juga hadir dalam pertemuan tersebut membantah anggapan bahwa perguruannya mengajarkan aksi premanisme. “Kami mengajarkan keluhuran akhlak budi pekerti. Kalau ada oknum yang anarkistis, mohon jangan digeneralisir,” tutur Jono Wasinuddin, Ketua PSHT Jember.
Wacana untuk menertibkan simbol-simbol perguruan silat di Jember salah satunya dipicu insiden pada pertengahan Mei lalu. Satu tugu milik perguruan silat lokal, Ikatan Pencak Silat Putra Indonesia (KSPI) Kera Sakti di Dusun Lengkong, Desa Wonoasri, Kecamatan Puger, dirusak sekelompok orang pada 14 Mei 2021.
Penyelidikan polisi kemudian mengarah pada sekelompok pesilat PSHT. Polisi menyatakan, pesilat PSHT sudah merencanakan perusakan itu dengan motif fanatisme perguruan.
Beberapa hari kemudian, 4 pesilat PSHT diamankan Satreskrim Polres Jember dan 13 pesilat PSHT lain yang juga turut terlibat melakukan perusakan, masih buron.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170, 160, dan Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (gm)