
Denpasar, Investigasi.today – Kapolsek Denpasar Barat kompol Doddy Monza, S.I.K., M.I.K., M.Si berhasil membekuk seorang residivis Specialis Congkel dengan menggunakan linggis dan obeng saat beroperasi melakukan pencurian di Jl. Gn. Tangkuban Perahu No. 84 Toko Nadiarta, Br. Tegal Buah, Padang Sambian Kelod Denpasar sekira jam 05.00 wita.
Menurut Kapolsek kali ini korbannya l Made Kadek Nadiarta , 43 Tahun alamat Jln Gn Tangkuban Perahu. Pelaku Ahmad Duratun Nasihin Laki, 37 Tahun alamat Sukasada, Buleleng ini merupakan residivis sudah beberapa kali melakukan Curat (Pencurian dengan Pemberatan).
Tertangkapnya pelaku Berawal pada hari Rabu (16/6), Pukul 05.00 WITA pelapor yang selaku korban mendengar ada suara berisik di dalam tokonya lalu menuju toko dan melihat pintu rolling door terbuka kemudian tiba” dari dlm toko ada seorang laki” lari dengan membawa speaker aktif merk Harman/Kardon milik korban.
Selanjutnya Pada Pukul 06.30 petugas bersama masyarakat berhasil meringkus dan mengamankan pelaku di lokasi dan dibawa k Polsek.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Denpasar Selatan (2015) dan Denpasar Barat (2017)” Jelas Kompol Doddy Monza.
“Pelaku juga melakukan kejahatan serupa di 4 lokasi lain dengan modus congkel menggunakan obeng dan linggis” Lanjutnya.
Selain pelaku diamankan juga bersama barang bukti telah di amankan yaitu 1 unit Speaker Merk Harman Kardon,1 unit Ipad merk Apple warna Putih,1 unit Hp Oppo F1 warna Putih ,6 buah Tabung Gas 3 Kg,serta obeng dan linggis. Atas dugaan tindak pidana pelaku di jerat pasal 363 dengan ancaman kurungan maksimal 7 Tahun. (Iskandar)


