
Sumenep, Investigasi.today – Saat banyak warga masyarakat Sumenep yang terkonfirmasi Covid-19 dan meninggal dunia di masa pandemi serta PPKM Darurat yang masih diberlakukan juga intruksi Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 dan dipepanjang hingga 25 Juli 2021 segala bentuk aktivitas yang berhubungan dengan pekerjaan dan lainnya seperti hajatan, kegiatan keagaaman semuanya dihentikan sementara untuk menekan lajunya penularan Covid-19.
Tapi aneh, pada Sabtu (24/7) Kabid DPMD Sumenep malah menggelar hajat pernikahan di Perumahan Satelit Blok O yang banyak mengundang kerumunan dan berjalan dengan mulus. Bahkan yang mengatur lalu lintas dari Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Sabtu (24/7).
“Sedangkan petugas Dinas Perhubungan waktu kita melintas di jalan pesona satelit, ditanya ada apa ini pak, petugas dishub menjawab nggak mas, cuma selamatan sedikit., saat ditanya lagi apa apaan ini, di masa pandemi Covid-19 yang seharusnya menjauhi kerumunan malah mengadakan pesta pernikahan. Terus petugas dishub nggak menjawab”, ungkap seseorang dengan nada kesal.
Kabid Dishub Pemeriharaan Kabupaten Sumenep Edy Suprapto menjawab “kami bukan melindungi acara ini, kami hanya tugas mengatur lalu lintas”, ungkapnya.
Sebagai Aparatur Sipil Negara seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, karena pandemi di Kabupaten Sumenep mulai awal bulan juli 2021 kasusnya bertambah dan terus melonjak.
Kasubag Humas Polres Sumenep saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya tidak diangkat, apakah ada ijin dari Polres Sumenep terkait dengan akad nikah tersebut yang banyak mengundang Kerumunan orang banyak.
“Setelah kami medatangi Polres jam 09. 10 WIB tadi, Sampai di pintu masuk halaman Polres nanya sama petugas piket terkait Bu Widiarti Kasubag Humas Polres Sumenep petugas piket Polres menjawab Komandan Kasubag Humas baru keluar ada acara katanya mas”, terangnya.
“Setelah itu kami kembali lagi bersama rekan Wartawan, Bu Humas mengkonfirmasi, ia bilang ada acara vaksin bersama Forkopimda dam langsung di tutup telpon selulernya. Saat Di WAnya dia hanya menjawab. Terima kasih infonya mas”, ungkapnya.
“Ditanya mengenai tindak lanjutnya terkait dengan adanya hajatan pernikahan di masa pandemi Covid-19 dan Pemerintah mengintruksikan PPKM dan mulai dari tanggal 3 sampai 20 juli dan diperpanjang selama lima hari sampai 25 juli, Widiarti SH sebagai Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH hanya menjawab terima kasih infonya”, jelasnya.
“Rakyat lagi menjerit terkait dengan banyaknya masyarakat yang terpapar dan meninggal serta ekonomi macet karena PPKM, yang sebenarnya lagi berduka, lho kok malah seorang ASN Kabid DPMD Pardi Kabupaten Sumenep mempunyai hajat yang berjalan dengan mulus dan lancar dan petugas dari dishub yang jaga beralasan mengatur lalu lintas”, pungkasnya. (Fathor).


