Tuesday, July 8, 2025
HomeBerita BaruNasionalSerahkan Data Proyek Formula E, KPK Apresiasi Langkah Kooperatif Pemprov DKI

Serahkan Data Proyek Formula E, KPK Apresiasi Langkah Kooperatif Pemprov DKI

Bambang Widjanarko saat menunjukkan dokumen formula E

Jakarta, Investigasi.today – Langkah kooperarif Pemprov DKI Jakarta terkait transparansi proyek Formula E dengan menyerahkan data proyek dalam bentuk dokumen setebal 600 halaman melalui badan usahanya, Jakpro mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait hal ini, jubir KPK, Ali Fikri mengatakan “KPK mengapresiasi langkah kooperatif Pemprov DKI Jakarta yang telah menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E,” ungkapnya (9/11).

“Tim Penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan,” lanjutnya.

Untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara, Ali Fikri meminta agar pihak terkait Formula E ini terus kooperatif untuk proses-proses berikutnya jika diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut.

Ali menambahkan bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan ke publik terkait materi kasus. Sebab, perkara ini masih dalam proses tahap penyelidikan.

“Kami mengajak publik terus memantau dan mengawasi kerja-kerja KPK agar ikhtiar pemberantasan korupsi terus memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tandas Ali.

Untuk diketahui, Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto sebelumnya mendatangi Gedung KPK untuk menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E.

Widi menyampaikan penyerahan dokumen setebal 600 halaman tersebut sebagai bagian dari dukungan atas upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP).

Dokumen setebal 600 halaman tersebut merupakan himpunan dari seluruh dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan perhelatan event Formula E.

Dalam proses penyerahan dokumen tersebut, Widi dan Syaefulloh juga didampingi dua Pimpinan KPK periode 2011-2015, yaitu Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular