
Kubu Raya, investigasi.today – Dengan mengiming-imingi uang sebesar Rp 30 ribu seorang paman di Kubu Raya tega cabuli keponakannya yang berusia 16 tahun hingga hamil.
Kasat Reskrim Kubu Raya, AKP Jatmiko, mengatakan, korban merupakan anak perempuan berusia 16 tahun, saat ini dalam kondisi hamil 5 bulan.
Tidak ada ancaman, namun pelaku melakukan bujuk rayu dan memberikan sejumlah uang. Pencabulan tersebut dilakukan di rumah pelaku saat istrinya tidak ada di rumah.
“Karena nafsu, kemudian terjadi pencabulan. Korban dikasih uang Rp 30 ribu. Usianya 16 tahun, dan sekarang dalam kondisi hamil 5 bulan. Kami masi mendalami kasus ini, apakah ada pelaku lain atau tidak,” paparnya.
“Tindak pidana asusila tersebut terjadi di Kecamatan Batu Ampar kejadiannya pada Juni hingga Juli 2021. Korban merupakan keponakan dari tersangka berinisial SP, berusia 36 tahun,” jelas Jatmiko, Rabu (10/11).
Ini bermula ketika orang tuanya curiga setelah melihat perut sang anak semakin membesar dan mengetahui anak telah dicabuli oleh pamannya sendiri hingga hamil 5 bulan. Akhirnya keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya.
“Karena orang tuanya tahu, jadi mereka mengadukan ke polisi karena korban mengaku dicabuli dan sekarang sedang hamil,” ungkapnya.
Pada konferensi pers, pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut atas dasar main-main. Ia memberikan uang kepada keponakannya setelah mencabuli korban dengan sejumlah uang yang beragam.
“Cuma untuk main-main saja. (Sebelumnya) janjian, lalu kasih uang, kadang Rp 30 ribu, kadang Rp 50 ribu, tidak tentulah,” pungkasnya. (Bryan)


