Monday, July 7, 2025
HomeBerita BaruNasionalSepanjang 2021, KPK Selamatkan Rp35,9 Triliun Uang Negara dan Daerah

Sepanjang 2021, KPK Selamatkan Rp35,9 Triliun Uang Negara dan Daerah

Jakarta, Investigasi.today – Sepanjang 2021, sebanyak Rp35,965 triliun keuangan negara dan daerah telah diselamatkan. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat
jumpa pers Gedung KPK, Jakarta Selatan.

“Capaian penyelamatan keuangan negara dan daerah tahun 2021, sejumlah total Rp 35,965 triliun,” ungkapnya, Rabu (29/12).

Ghufron menuturkan, sebanyak Rp4,952 triliun merupakan piutang pada pajak daerah dan piutang itu berpotensi tidak tertagih jika KPK tidak membantu.

Kemudian sebanyak Rp11,222 triliun berasal dari pengembalian sertifikat aset milik daerah maupun negara.

Selanjutnya, sebanyak Rp10,318 triliun merupakan penyelamatan aset daerah berupa pemulihan dan penertiban aset yang bermasalah di daerah.

Terakhir, sebanyak Rp9,472 triliun berasal dari penyelamatan aset fasilitas sosial dan umum. Pengembalian aset ini juga dibantu oleh stakeholder terkait.

“Koordinasi sertifikasi dan penertiban aset dengan melibatkan pemda dan NPN di seluruh wilayah,” terangnya.

“KPK mendorong masing-masing pemda agar melakukan penyelamatan keuangan aset daerah,” lanjut Ghufron.

Kepala daerah juga diminta memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan, dan Kepolisian jika ada aset yang bermasalah. Bantuan itu juga bisa dilakukan untuk penagihan piutang pajak.

“KPK juga melakukan monitoring penagihan piutang pajak daerah kepada seluruh pemda,” pungkasnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular