Friday, February 13, 2026
HomeBerita BaruJatimPemkot Mojokerto Buka Seleksi Tenaga Keamanan dan Ketertiban Pada Satpol PP, Ini...

Pemkot Mojokerto Buka Seleksi Tenaga Keamanan dan Ketertiban Pada Satpol PP, Ini Syaratnya

Mojokerto, Investigasi today – Seleksi penerimaan tenaga keamanan dan ketertiban pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Mojokerto tahun 2022 akan dibuka mulai besok. Senin (10/1).

Seleksi terbuka pengisian tenaga kontrak pada Satpolpp Pemkot  Mojokerto ini merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Mojokerto nomor 39 tahun 2016 tentang pengangkatan, pemberhentian, dan perpanjangan tenaga kontrak di lingkungan pemerintah Kota Mojokerto. itu, seleksi terbuka ini juga merujuk pada keputusan Wali kota Mojokerto nomor : 188.45/378/417.101.3/2021 tanggal 31 januari 2021 tentang panitia seleksi penerimaan tenaga keamanan dan ketertiban pada satuan polisi pamong praja pemerintah kota Mojokerto. Formasi jabatan yang dibutuhkan adalah 62 orang laki-laki dan 2 orang perempuan untuk mengisi tenaga keamanan dan ketertiban.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar, antara lain Berstatus sebagai Warga Kota Mojokerto dibuktikan dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk); Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat ; Usia minimal 18 tahun dan maksimal 40 tahun per 1 Januari 2022 ; Memiliki tinggi badan untuk Laki-laki minimal 165 cm dan Perempuan 155 cm serta memiliki berat badan yang proporsional; Tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto dibuktikan dengan surat pernyataan.

Harus mampu berkomunikasi dengan baik dan dapat bekerja secara tim; Sehat jasmani dan tinggi badan yang dipersyaratkan dan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah (puskesmas) sesuai domisili; Bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah (diserahkan pada saat setelah dinyatakan lulus ujian); Tidak pernah tersangkut perbuatan tindak pidana/melanggar hukum dibuktikan dengan SKCK yang berlaku.

Pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 10 Januari 2022 pukul 00.00 WIB sampai dengan 14 Januari 2022 pukul 12.00 WIB. Surat lamaran ditujukan kepada Yth. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mokokerto dan berkas lamaran dikirim secara online melalui alamat https://rekrutmenkeria.moiokertokota.go.id dengan melampirkan berkas yang discan dengan format pdf (bukan hasil foto), sedangkan pas foto dengan format jpeg dan ukuran masing-masing file maksimal 1 mb.

Surat Lamaran diketik dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam bermaterei RPI 0.000,- (sebagaimana contoh pada lampiran pengumuman). Pas Foto Berwarna (Background Warna Merah) ukuran 4 x 6, KTP Asli, Ijazah Asli, SKCK yang masih berlaku, Surat Pernyataan tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto bermaterai RP. 10.000,-, Surat Pernyataan Keaslian berkas bermaterai RP. 10.000,- serta menyertakan Surat Keterangan Sehat, tinggi badan dan berat badan proporsional dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah sesuai domisili.

Apabila memiliki Sertifikat pendukung berupa Sertifikat Diklat/Bimtek Pengamanan (PAM) atau sejenis dari lembaga yang berwenang/Kepolisian. Surat Keterangan Pengalaman Kerja sebagai tenaga keamanan (pada Instansi
Pemerintah/swasta); dan/atau Ijasah/sertifikat keterampilan komputer, akan lebih baik.

Sementara itu tahap seleksi akan dimulai pada esok hari, senin (10/1) dengan rincian tahapan : Pengumuman dan pendaftaran pada 10 januari s.d 14 januari 2022, Seleksi administrasi pada 11 januari s.d 15 januari 2022, Pengumuman seleksi administrasi pada 19 januari 2022, Pelaksanaan tes CAT pada 20 januari 2022, dan Pengumuman peserta yang diterima akan diumumkan pada 21 januari 2022.

Adapun bila sewaktu-waktu ada perubahan jadwal pelaksanaan kegiatan, akan diumumkan lebih lanjut melalui website : www.bkd.moiokertokota.go.iddan/atau papan pengumuman di BKPSDM Jl. Bhayangkara No. 42 Mojokerto.

Ketentuan lain yang juga harus diperhatikan oleh calon pelamar diantaranya ; Berkas Administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan; Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti ujian CAT; Mengerjakan Tes CAT dengan jumlah 70 Soal; Setiap Jawaban benar dinilai 1, jawaban salah dan tidak menjawab dinilai 0; Durasi waktu pengerjaan CAT 90 menit.

Penilaian Kelulusan berdasarkan rangking yang didapat dari Tes CAT ditambah dengan nilai dari kepemilikan sertifikat dengan passing grade minimal sebesar 70. Dalam seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DAI-AM BENTUK APAPUN. Berkas Lamaran yang diterima Panitia Seleksi menjadi milik Panitia Seleksi dan tidak dapat diminta kembali.
Apabila di kemudian hari diketahui pelamar telah memberikan data/keterangan yang tidak benar, maka Pemerintah Kota Mojokerto berhak membatalkan hasil seleksi.

Seluruh tahapan maupun perkembangan informasi atau perubahan dalam proses seleksi ini disampaikan melalui papan pengumuman/website Pemerintah Kota Mojokerto dengan alamat www.bkd.moiokertokota.go.id dan/atau Papan Pengumuman di BKPSDM Jl. Bhayangkara No. 42 Mojokerto. Setiap pelamar diwajibkan selalu memantau perkembangan informasi melalui website www.bkd.moiokertokota.go.id dan/atau Papan Pengumuman di BKPSDM Jl. Bhayangkara No. 42 Mojokerto serta kelalaian pelamar tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar. Keputusan Panitia Seleksi berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. (Yanto)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular