
Jakarta, investigasi.today – Prasetyo Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta memenuhi panggilan Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib dalam pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E, Rabu (9/2).
Prasetyo hadir dalam panggilan tersebut. Hadir juga Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Oman R. Rakinda dan Anggota Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, H. Rasyidi HY dan M. Hariadi Anwar dan beberapa anggota lainnya.
Anggota BK hadir untuk meminta Prasetyo memberikan keterangan terkait rapat paripurna interpelasi Formula E yang sebelumnya digelar pada 28 September 2021. Dan sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
Sebelumnya, dalam akun Instagramnya, Prasetyo menyatakan dirinya siap untuk memenuhi panggilan di Ruang Rapat Badan Kehormatan Lantai 3 terkait hal tersebut.
“”Setelah begitu lama Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi DKI Jakarta menunda pemanggilan saya perihal dugaan pelanggaran Kode Etik dan Tatib dalam pelaksanaan paripurna interpelasi Formula E, akhirnya saya di panggil di Ruang Rapat Badan Kehormatan Lantai 3. Saya siap memenuhi panggilan tersebut. Sebab momen itu menjadi kesempatan saya sebagai Ketua DPRD DKI menjelaskan seterang-terangnya pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E,” kata Prasetyo dalam akun Instagramnya, Rabu (9/2). (Ink)