Wednesday, August 6, 2025
HomeBerita BaruJatimDilaporkan Malpraktek, Kuasa Hukum Fairuz Skincare: Mengada-ada

Dilaporkan Malpraktek, Kuasa Hukum Fairuz Skincare: Mengada-ada

Gresik, Investigasi.todayFairuz Fathin Bahriyah, pemilik Fairuz Skincare sebuah salon kecantikan di daerah Gresik akhirnya angkat bicara setelah dituduh melakukan kegiatan malpraktek.

Kuasa hukum terlapor dari Kantor Hukum Riyadi dan rekan, Zubairi mengatakan jika tuduhan yang dilaporkan terkesan mengada-ada dan tak beralasan.

“Pelapor terakhir melakukan treatment ke salon pada 22 Februari 2021. Saat itu juga tidak ada injeksi melainkan facial dan treatment saja di salon kecantikan milik klien saya,” ungkapnya, Jumat (18/2).

Zubairi menyatakan, tuduhan malpraktek ini merupakan fitnah sebab kliennya bukan seorang dokter. Bahkan, tempat treatment tersebut salon kecantikan bukan klinik.

Dia menambahkan, praktik salon kecantikan tersebut seperti pada umumnya. Semua dilakukan profesional dan tidak ada injeksi maupun tindakan medis lainnya.

“Mulai akta pendirian, SIUP salon kecantikan, tidak ada klinik, pelayanan berkaitan kecantikan saja, tidak ada tindakan medis,” tandasnya.

Untuk diketahui, pemilik salon kecantikan Fairuz Fathin Bahriyah dilaporkan oleh Lilik Fauziyah, warga Tuban ke Polres Gresik, kemarin.

Saat itu, pelapor melakukan perawatan kulit wajah, pengencangan payudara, dan penyempitan ‘Miss V’ di Salon Kecantikan Fairuz Skin Care di Jalan Merak Perum GKA.

Pada perawatan kecantikan tersebut, pelapor mendapatkan kosmetik yang tertera BPOM dengan kode MD dari terlapor seperti krim pagi, facial foam, toner, dan krim malam. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular