
Kota Batu, investigasi.today – Dua pencuri cabai berhasil ditangkap warga Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Malang. Mereka tertangkap saat menyatroni ladang cabai milik petani setempat.
Bersama barang bukti, kedua pelaku digelandang ke Polres Batu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kedua pencuri ini berinisial SR (20), warga Oro-Oro Ombo, Kota Batu dan AM (26), warga Jalan Wukir, Temas, Kota Batu.
“Benar, dua pelaku diduga mencuri cabai sudah kita amankan. Sekarang masih dalam proses penyidikan,” ungkap Yussi saat dikonfirmasi, Senin (21/3).
Yussi menjelaskan dari tangan pelaku diamankan tujuh karung berisi cabai besar. Dengan berat total kurang lebih 80 kilogram.
“Yang dicuri cabai besar, ada tujuh karung dengan berat kurang lebih 80 kilogram, kita amankan sebagai barang bukti,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku bukan pertama kalinya mencuri cabai milik petani di wilayah Kota Batu. Setelah mencuri kemudian dijual dengan harga jauh dibawah harga pasar.
“Pengakuannya sudah empat kali. Cabai yang dicuri dijual Rp 12 ribu per kilo, jauh dari harga normal Rp 30 ribu per kilonya,” beber Yussi.
Polisi sedang memburu satu rekan para pelaku yang bertugas membawa hasil curian dari lokasi kejadian.
“Satu orang bagian loading, masih kita lakukan pengejaran. Jadi saat beraksi, kelompok ini terdiri dari tiga orang,” jelasnya.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku nekat mencuri cabai lantaran tak mempunyai pekerjaan. “Alasannya biar dapat uang,” tandas Yussi.
Terpisah, Kades Pandanrejo, Abdul Manan mengaku, jika awalnya warga berhasil mempergoki kedua pelaku saat mencuri cabai. Warga sengaja mengintai setiap malam, karena seringnya cabai milik petani hilang atau dicuri.
“Karena cabai sering hilang dan diduga dicuri. Maka warga mengintai dan berhasil mempergoki dua orang tersebut,” katanya. (Bangir)