Medan, investigasi.today – Pos polisi yang terletak di persimpangan Kampung Lalang, Pinang Baris, Kota Medan dibakar pelaku yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata saat dikonfirmasi membenarkana peristiwa tersebut. Pos polisi Pinang Baris Medan dibakar seorang pria yang diduga mengalami gangguan mental.
Polisi masih menyelidiki penyebab terbakarnya pos polisi di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Sunggal, Kota Medan. Tempat itu diduga dibakar oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Andi (42).
“Pelaku sudah diamankan, tapi diketahui dia ODGJ,” ujar Kasi Humas Polsek Sunggal, Aiptu Misrianto, Kamis (24/3).
Kondisi pos polisi sedang dalam keadaan kosong. Lalu warga melihat pelaku lompat dari dalam pos polisi. Hingga kini polisi masih menyelidiki bagaimana cara pelaku melakukan pembakaran.
“Dari keterangan saksi, sebelum terbakar, pelaku keluar dari pos polisi. (Cara membakarnya) masih pendalaman,” ujarnya.
Terpisah Manager Pusdalops BPBD Kota Medan, Ronald F. Sihotang mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 12.35 WIB.
“Objek yang terbakar 1 unit bangunan Pos Polisi dengan persentase terbakar kurang lebih 90%,” ujar Ronald.
Kata dia api sempat merambat mengenai bangunan tempat usaha laundry yang berada di sampingnya. Bangunan itu terbakar kurang lebih 10%.
Kata dia, api baru bisa dipadamkan petugas damkar sekitar pukul 13.05 WIB. Tidak ada ada korban jiwa dalam insiden itu. (Mona)