Tuesday, February 17, 2026
HomeBerita BaruHukum & KriminalMau Isap Ganja, 2 Pekerja Salon di Surabaya Diamankan

Mau Isap Ganja, 2 Pekerja Salon di Surabaya Diamankan

Ilustrasi

Surabaya, investigasi.today – Hendak mengisap ganja, dua wanita pekerja salon di Surabaya diamankan polisi. Dari kedua pelaku, turut disita daun ganja kering berat 3,70 gram.

Kedua pelaku berinisial AIV (19) warga Surabaya dan CDA (22) perempuan, asal Lumajang. Mereka diamankan pada Rabu (16/3) lalu sekitar pukul 06.00 WIB di rumah salah satu pelaku.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Hendro Utaryo mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Penangkapan dilakukan di rumah salah satu pelaku di kawasan Balas Klumprik, Wiyung.

“Kami langsung menindaklanjuti informasi tentang adanya orang yang menyalahgunakan narkotika. Saat dikroscek, memang benar adanya dan kami langsung melakukan penangkapan,” ujar Hendro, Minggu (27/3).

Saat dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan daun ganja kering seberat 3,70 gram. Ganja ini ditemukan di dalam bungkus rokok milik salah satu pelaku.

Menurut Hendro, kedua pelaku mengaku mengonsumsi ganja hanya coba-coba dan senang-senang saja. Saat ini pihaknya sedang menyelidiki dari mana ganja tersebut diperoleh.

“Kami masih mendalami motif dan dari mana barang itu diperoleh,” tutur Hendro.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Juncto 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukumannya yakni maksimal 5 tahun pidana penjara. (Lg)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular