
Pontianak, investigasi.today – Dit Reskrimsus Polda Kalbar berhasil menangkap Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Barat, Joni Isnaini yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Selasa (29/3).
Joni ditangkap tim anggota Dit Reskrimsus Polda Kalbar di salah satu Cafe Jakarta Barat pada Senin, 28 Maret 2022.
Ketua Kadin Kalbar tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangun Jalan Tebas, Kabupaten Sambas pada tahun 2019. Saat itu Joni Isnaini menjabat sebagai Direktur PT BAB, pelaksana proyek.
Pukul 11.00 WIB, Joni Isnaini digiring anggota Dit Reskrimsus ke Polda Kalbar. Sesampainya di Polda Kalbar, ia tak memberikan komentar apapun. Ia langsung dibawa oleh tim Polda Kalbar untuk dilakukan penyidikan.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan setelah diterbangkan dari Jakarta ke Pontianak, ia langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan, kemudian diperiksa sebagai tersangka.
“Tersangka kemungkinan besar akan dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan,” ujarnya. (Ink)


