Friday, December 27, 2024
HomeBerita BaruNasionalAPBN 2022, Pemerintah Subsidi BBM dan LPG Sebesar Rp 71,8 Triliun

APBN 2022, Pemerintah Subsidi BBM dan LPG Sebesar Rp 71,8 Triliun

Jakarta, Investigasi.today Dalam penganggaran APBN 2022, Pemerintah menambah besaran subsidi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG 3 Kg sebesar Rp71,8 triliun. Hal itu sebagai bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat di tengah melonjaknya harga minyak mentah dunia.

“Masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi bisa menikmati harga BBM dan LPG bersubsidi yang terjangkau karena didukung subsidi BBM dan LPG dari Pemerintah,” ujar Pjs Vice President Corporate Communication Pertamina Heppy Wulansari, Kamis (2/6/2022).

Menurut Heppy, Pertamina dengan didukung seluruh stakeholder akan terus memastikan penyediaan dan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi agar subsidi Pemerintah yang demikian besar tahun ini dapat dimanfaatkan dengan baik, tepat sasaran dan tidak over kuota.

“Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM Subsidi di lapangan bisa langsung menghubungi Call Centre Pertamina di nomor 135,” tandasnya.

Sementara untuk memenuhi pasokan BBM dan LPG subsidi tersebut, PT Pertamina telah membangun dan mengoperasikan Lembaga Penyalur Program BBM Satu Harga dan melalui Program One Village One Outlet (OVOO).

Lembaga penyalur itu kini sudah tersebar di 112 kabupaten di Indonesia dengan total sebanyak 328 lembaga penyalur dan jumlahnya akan terus ditambah. Pada 2022, pemerintah menargetkan penambahan sebanyak 92 titik BBM satu harga.

Progres pembangunan saat ini telah berhasil dituntaskan sebanyak tujuh titik yang tersebar di Kalimantan Barat (2 titik), Kalimantan Tengah (1 titik), Sulawesi Utara (1 titik) dan Kepulauan Maluku (3 titik).

Selain itu, sebanyak 65 titik BBM Satu Harga saat ini masih dalam proses pembangunan dan perizinan dari Pemerintah Daerah. Serta telah mengembangkan 217.687 pangkalan LPG 3 kg yang tersebar di 61.801 desa. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular