Friday, December 6, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalBNNP Jatim Gagalkan Pengiriman Paket Sepatu Isi Sabu di Banyuwangi

BNNP Jatim Gagalkan Pengiriman Paket Sepatu Isi Sabu di Banyuwangi

Banyuwangi, investigasi.today – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim membongkar peredaran narkoba di wilayah Banyuwangi. Satu orang tersangka dan barang bukti 146 gram narkoba jenis sabu diamankan.

Tersangka yakni AF (36) warga Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. Ia ditangkap petugas pada Sabtu (28/5) sekitar pukul 12.00 di Jalan Jember, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.

Saat itu, tersangka mengambil paket pos berisi sepatu. Namun di dalamnya telah diselipkan sabu seberat 146 gram di kedua pasang sepatu.

Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen M Aris Purnomo mengatakan terbongkarnya peredaran narkotika tersebut berawal dari informasi masyarakat. Menurutnya, barang ini dikirim dari Pekanbaru.

“Bahwa terjadi kejahatan yaitu pengiriman dan menguasai narkotika jenis sabu. Yang pada saat itu dilakukan oleh tersangka AF. Petugas berhasil mengamankan satu paket pos. Barang ini dikirim melalui paket pos dari Pekanbaru,” kata Aris, Kamis (2/6) kemarin.

Aris menjelaskan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang bukti sabu tersebut dari atasannya yang disebut bos yang tinggal di Pekanbaru. Tersangka selama ini diketahui telah mengambil paket sebanyak 2 kali. Dalam setiap pengambilan paket sabu, lanjut Aris, tersangka diberi imbalan Rp 1 juta.

“Tersangka ini sudah 2 kali mengambil paket pos, dan yang kedua tertangkap,” ujar Aris.

Menurut Aris, sabu-sabu dari Pekanbaru ini rencananya akan diedarkan lagi di Banyuwangi. Sabu itu akan dijual di kawasan alas Kumitir dengan sistem ranjau.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Widodo)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular