Thursday, June 19, 2025
HomeBerita BaruJatimDiduga Mark up Anggaran Pembangunan Jembatan Balong Gabus, Lembaga dan Media Laporkan...

Diduga Mark up Anggaran Pembangunan Jembatan Balong Gabus, Lembaga dan Media Laporkan Pihak Kontraktor

SIDOARJO, investigasi.today – Maraknya kontraktor pemenang lelang proyek pemerintah yang terkesan asal-asalan cara pengerjaanya membuat geram lembaga serta media. Belum lama ini anggaran BKK (Bantuan Keuangan Kabupaten) yang di menangkan oleh CV,Artha Gibran Perkasa selaku pemenang lelang pembangunan jembatan penghubung dengan nilai Rp.998.550.000 yang diduga dana tersebut di mark up, Selasa (12/7).

Akibat pembangunan jembatan warga desa balong gabus kecamatan candi menuai protes lantaran pembangunan jembatan penghubung yang asal-asalan cara pengerjaanya seolah-olah pembangunannya tidak layak di karenakan matrial tidak sesuai spesifikasinya.

ketika awak media menemui warga di sekitar lokasi (HR) ia mengatakan, ”Dari awal pengerjaanya saya lihat asal-asalan, padahal pihak kontraktor seharusnya alat molen dan matrial batunya harusnya sesuai RAB”, ucap warga.

Pembangunan jembatan penghubung desa balong gabus rt 04 rw 02 kecamatan candi yang nilainya sebesar Rp.998.550.000 dari sumber dana BKK (Badan Keuangan Kabupaten) volume Panjang 24 meter dan lebar 3 meter dengan pelaksana CV.Artha Gibran Perkasa dan konsultan pengawas CV.IDea Karya Nusa tahun anggaran 2021 terdengar lembaga serta media di duga dana tersebut di mark up.

“Pembangunan Jembatan Penghubung kalau dana tersebut di mark up kedepanya kalau jembatan sudah jadi apa tidak ada masalah,” Terangnya.

Sebelumnya banyak proyek pemerintah yang amburadul atau bermasalah lantaran cara pengerjaanya tidak ada pemantauan dari lembaga atau media, oleh karena itu jembatan balong gabus masih tahab pengerjaanya 20% sudah tidak sesuai spesifikasi serta sudah dapat kritikan dari tokoh masyarakat desa balong gabus kecamatan candi Kabupaten Sidoarjo.

Belum lama ini bupati sidoarjo H. Achmad Mudhlor akan menindak lanjuti laporan dari siapapun terkait pembangunan proyek seperti jembatan dan fasilitas pelayanan publik lainnya agar tidak salahgunakan oleh kontraktor ataupun rekanan yang kerjakan proyek lelang dari pemerintah kabupaten Sidoarjo.

“Kami akan meminta sekda pemkab Sidoarjo untuk bertanggungjawab moral serta mengevaluasi paket proyek yang di menangkan oleh CV.Artha Gibran Perkasa selaku pemenang lelang dengan nilai anggaran Rp.998.550.000 sumber dari BKK (Badan Keuangan Kabupaten) tahun anggaran 2021 dan di kerjakan tahun 2022. Kami sebagai lembaga dan media akan laporkan masalah ini ke kejaksaan dan tipidkor polda jatim, agar ke depanya tidak ada kontraktor yang nakal,” Pungkasnya (ryo).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular