
Gresik, Investigasi.today – Ada yang tak biasa di balik penanganan kasus dugaan penipuan SK PNS di Kabupaten Gresik. Tanpa pemberitahuan terbuka, DPRD Gresik menggelar hearing tertutup di kantornya, Senin (20/4/2026), jauh dari sorotan publik dan akses media.
Langkah senyap ini langsung memantik tanda tanya. Mengapa pembahasan kasus yang menyangkut kepentingan publik justru digelar tertutup?
Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muhammad Rizal Saputra, mengakui rapat tersebut memang digelar sebagai bagian dari klarifikasi awal.
“Benar, kemarin kita gelar hearing,” ujarnya singkat, Selasa (21/4/2026).
Menurut Rizal, keputusan menutup rapat bukan tanpa alasan. Ia menyebut forum tersebut membedah data sensitif, termasuk laporan dari BKPSDM Gresik dan Inspektorat.
“Kami ingin tertutup karena ada data-data yang kami buka, termasuk laporan yang masuk,” jelasnya.
Namun, alasan itu belum sepenuhnya meredam pertanyaan publik. Apalagi, DPRD juga secara tegas membatasi akses media dengan dalih melindungi korban agar identitas dan data pribadi tidak tersebar.
Di sisi lain, DPRD menegaskan posisinya hanya sebatas pengawasan. Proses hukum, kata Rizal, telah diserahkan ke Polres Gresik.
“Kasus ini sudah dilimpahkan ke APH. Kami serahkan investigasi sepenuhnya,” tegasnya.
Pernyataan itu membuka bab lain: sejauh mana peran DPRD dalam mengawal transparansi jika proses awal justru dilakukan tertutup?
Dari dalam hearing, Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Utomo, mengungkap pihaknya diminta memaparkan langkah penanganan yang sudah dilakukan.
“Hearing membahas pemalsuan SK dan langkah-langkah yang sudah kami ambil,” ujarnya.
Kasus ini sendiri bermula dari kejadian yang terbilang berani. Seorang korban berinisial SE datang bekerja dengan seragam lengkap dan membawa SK mutasi yang tampak resmi. Dalam dokumen itu, ia bahkan ditempatkan di bidang humas—unit yang sebenarnya sudah tidak ada dan telah berganti menjadi Prokopim.
Keanehan itu menjadi pintu terbukanya dugaan penipuan. Setelah diverifikasi, nama pejabat dalam SK memang valid, namun tanda tangannya dipastikan palsu.
Temuan tersebut mendorong Pemkab Gresik melakukan penyelidikan internal sebelum akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi pada 10 April 2026.
Kini, dengan hearing tertutup yang sudah digelar, publik menunggu satu hal: apakah kasus ini akan dibuka seterang-terangnya, atau justru berhenti di ruang-ruang rapat yang tak tersorot? (Ink)


