
Gresik, Investigasi.today – Sidang etik kembali digelar Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik dengan teradu Nurhudi Didin Arianto dan Muhammad Nasir, keduanya adalah anggota dewan dari Fraksi Partai Nasdem yang terlibat dalam peristiwa pernikahan manusia dengan kambing pada 5 Juni Lalu.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua BK DPRD Gresik Jamiyatul Mukaromah membenarkan hal tersebut. ” Iya benar, siang ini (18/7, red) kami akan menggelar sidang etik dengan agenda mendengarkan keterangan dua orang saksi yang ikut hadir di acara pernikahan manusia dengan kambing,” ungkapnya, Senin (18/7) pagi.
“Dua orang saksi tersebut adalah H Sholeh Sera dan KH Widji Kholid,” lanjutnya.
Legislator wanita asal Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) ini menjelaskan H Sholeh Serah yang seorang pengusaha sekaligus pemilik OM Sera dipanggil untuk dimintai keterangannya karena ikut menyumbang konsumsi di acara perhelatan pernikahan yang digelar di Pesanggrahan Keramat milik teradu Nurhudi di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur.
“Sedangkan KH Widji Kholid adalah seorang kiai, yang bersangkutan dipanggil untuk dimintai keterangannya karena memberi ceramah pada pernikahan nyeleneh tersebut,” tuturnya.
Sebenarnya, terang Jamiyatul Mukaromah, pihaknya juga akan memanggil saksi Arif Syaifullah yang disebut-sebut sebagai pembuat konten pernikahan manusia dan kambing.
Namun karena pemilik Sanggar Cipta Alam itu sudah ditahan oleh penyidik Polres Gresik dalam kasus yang sama, maka pemanggilannya diurungkan untuk sementara waktu.
Seperti diketahui, selain kasus ini ditangani secara etik di BK DPRD Gresik, pihak Polres Gresik juga telah memroses kasus ini secara hukum kepidanaan.
Tidak hanya meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Bahkan penyidik Satreskrim Polres Gresik telah menjebloskan tiga orang tersangka kedalam tahanan.
Sementara satu tersangka lainnya, yakni anggota DPRD dari Fraksi Nasdem Nurhudi Didin Arianto masih bebas berkeliaran. Ia selalu mangkir dari panggilan penyidik. (Van)