
Jakarta, Investigasi.today – Ketua Umum Pendidik Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) Nasrullah merespons kabar penghapusan honorer 2023 bakal ditunda, bahkan ada bupati yang mengeklaim ada sinyal akan dibatalkan KemenPAN-RB.
Sinyal penghapusan honorer 2023 bakal dibatalkan KemenPAN-RB disampaikan Bupati Sambas Satono, setelah menyampaikan harapan dan pesan tenaga non-ASN kepada MenPAN-RB Azwar Anas di forum Apkasi.
“Saya merasa bahwa ini suatu implementasi dari pemerintah pusat yang mundur dan plin plan,” kata Nasrullah, Kamis (22/9) malam.
“Ganti menteri sudah berubah lagi kebijakan, padahal Presiden sudah mengumumkan pemberian kuota 1 juta untuk mengangkat honorer menjadi ASN paling lambat November 2023,” lanjut dia.
Nasrullah menilai pemberian kuota 1 juta itu sudah melebihi jumlah guru honorer di sekolah negeri yang terdata di Dapodik.
Itu pula menurutnya yang membuat Kemendikbud memberikan kesempatan kepada guru swasta ikut tes tahun 2021. Sebab, kuota tidak akan terpenuhi jika hanya diikuti oleh guru honorer dari sekolah negeri.
“Kalau pergantian menteri mengakibatkan bergantinya kebijakan, maka sampai kapan pun permasalah honorer di sekolah negeri tidak akan selesai,” ujar Nasrullah.
Menurut dia, tiap tahun jumlah pegawai non-ASN makin bertambah, sedangkan honorer lama semakin tertinggal dan sampai pensiun statusnya tidak akan berubah.
Oleh karena itu, konseptor forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori Usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) itu mengingatkan Menteri Azwar Anas tentang agenda pendahulunya, mendiang Tjahjo Kumolo.
“Saya menyarankan Pak Menteri (Azwar Anas) yang baru menjabat supaya menerapkan dan melanjutkan apa yang sudah direncanakan oleh Almarhum Pak Tjahjo,” ucapnya.
Menurut Nasrullah, rencana yang dibuat eks MenPAN-RB Tjahjo Kumolo sudah berjalan setengah jalan sehingga Azwar Anas tinggal melanjutkannya saja.
Dia menyebut Menteri Anas tinggal melanjutkan sedikit lagi apa yang sudah dikerjakan pendahulunya.
“Dorong semua honorer dari sekolah negeri dengan memberikan afirmasi saat tes supaya mereka lulus jadi ASN, sehingga tidak ada lagi yang tersisa. Bukan menunda penghapusan honorer di sekolah negeri,” ujar Nasrullah. (Slv)