Friday, December 27, 2024
HomeBerita BaruNusantaraPemda Hanya Fokus Honorer K2, Nasib Ribuan Non-K2 & Guru Lulus PG...

Pemda Hanya Fokus Honorer K2, Nasib Ribuan Non-K2 & Guru Lulus PG Terancam

Jakarta, Investigasi.today –  Pendataan Non-ASN Hanya Fokus Honorer K2, Nasib Ribuan Non-K2 & Guru Lulus PG Terancam.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengumumkan uji publik pendataan non-ASN sejak 3 Oktober 2022.

Tercatat total sebanyak 2.215.542 honorer sudah masuk pra-finalisasi pendataan non-ASN.

Jumlah tersebut terdiri atas 335.639 tenaga non-ASN instansi pusat dan 1.879.903 instansi daerah.

Jumlah instansi pemerintah yang mengikuti pendataan non-ASN yang dimulai September 2022 sebanyak 590 instansi, terdiri 66 instansi pusat dan 524 instansi daerah.

Namun, data 2,2 juta honorer tersebut harus diverifikasi validasi (verval) kembali. Artinya, jumlah tenaga non-ASN tersebut bisa saja berkurang.

Namun, tidak semua pemda melakukan pendataan seluruh tenaga non-ASN yang ada di daerahnya. Contohnya, di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang hanya fokus mendata honorer K2. 

“Honorer non-K2 termasuk guru lulus passing grade (PG) tidak didata, padahal tahun ini formasi PPPK 2022 hanya 297. Guru lulus PG di sekolah negeri 1.300 lebih,” kata Ketua Komunitas Guru Lulus Passing Grade (PG) Kabupaten Pemalang Agus Maimun kepada JPNN.com, Kamis (6/10).

Dia mengungkapkan Pemkab Pemalang telah mengumumkan hasil pendataan non-ASN pra-finalisasi pada 4 Oktober. Hasilnya sangat mengejutkan Agus dan rekan-rekannya.

Dalam pengumuman bernomor 810/3368/Tahun 2022, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang M.A. Puntodewo mengungkapkan hasil pendataan non-ASN adalah 227 orang terdiri atas honorer K2 sebanyak 226 orang. Ditambah 1 tenaga non-ASN (non-K2).

Nasib Ribuan Honorer Non-K2 di Pemalang Bagaimana?

Melihat data tersebut, lanjut Agus, sudah bisa dipastikan ribuan honorer non-K2 di Pemalang tidak tercatat sebagai tenaga non-ASN.

Lantas bagaimana nasib ribuan honorernya? Bagaimana juga dengan nasib ribuan guru lulus PG yang tidak bisa diangkat menjadi PPPK tahun ini?

“Nasib guru lulus PG sudah jatuh tertimpa tangga lagi. Kalau tidak dimasukkan data, otomatis dianggap bukan honorer lagi. Bagaimana pemerintah bisa menyelesaikannya,” serunya.

Agus menyampaikan bagaimana kondisi honorer di Pemalang. Nasib mereka terancam, karena ada ketentuan dalam PP Manajemen PPPK, bahwa 28 November 2023 tidak ada lagi honorer.

Bulan hanya guru lulus PG yang kalang kabut, honorer yang tidak lulus PG, tenaga kependidikan dan teknis lainnya juga.

Dia memprediksikan jumlahnya lebih banyak lagi. “Kasihan mereka, bagaimana bisa menghidupi keluarganya,” ujarnya.

Mengenai penyebab ribuan honorer di Pemalang tidak masuk pendataan non-ASN, Agus menjelaskan hal itu terkait sumber gaji.

Banyak yang gajinya tidak berasal dari APBN/APBD.

“Pemda mengedepankan honor menggunakan belanja pegawai, sedangkan itu sudah terakhir tahun 2005,” ucapnya.

Agus berharap Pemkab Pemalang memasukkan data honorer non-K2 di pendataan non-ASN, mumpung masih ada waktu. Sebab, aturannya jelas bahwa yang didata adalah honorer dengan masa pengabdian minimal 1 tahun terakhir 31 Desember 2021. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular