
Gresik, investigasi.today – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia telah menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Mangga Gadung atau Mitra Kebanggaan – Pedagang Unggul selama 1 (satu) tahun. Program yang berjalan mulai 2021 ini digagas untuk mendorong kebangkitan ekonomi pasca pandemi Covid-19 melalui bantuan permodalan, dan sekarang telah menyentuh 12 kota/Kabupaten yang ada di Jawa Timur dan JawaTengah.
Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo pada Selasa (15/11) menyampaikan bahwa Mangga Gadung merupakan program pendanaan bagi kios pupuk yang merupakan bagian dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui program ini, Petrokimia Gresik telah membantu kios dalam penebusan pupuk nonsubsidi sebesar 883,25 ton sebagai CSV (Creating Shared Value).
“Program ini memiliki multiplier effect. Selain memberikan pendanaan bagi kios pupuk, juga menjamin ketersediaan pupuk nonsubsidi bagi petani, sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional,” tandas DwiSatriyo.
Sebanyak 58 Mangga Gadung telah menerima bantuan pendanaan sebesar Rp6,34 miliar. Mereka berasal dariberbagai kota/kabupaten yaitu Bojonegoro, Jember, Jombang, Magetan, Ngawi, Trenggalek dan Tuban untuk wilayah Jawa Timur. Berikutnya Demak, Grobogan, Kudus, Pati dan Sragen untuk Jawa Tengah. Selama setahun ini, Mangga Gadung juga telah turut berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan pupuk nonsubsidi bagi 354 kelompok tani (poktan) di wilayahnya.
“Kesejahteraan tidak hanya dirasakan oleh pemilik kiospupuk, tapi juga petani. Karena produk nonsubsidi Petrokimia Gresik telah terbukti mampu meningkatkan produktivitas pertanian, selain itu ketersediannya semakin terjamin dengan Mangga Gadung,” ungkapnya.
Di sisi lain, Mangga Gadung sekaligus menjadi media edukasi Petrokimia Gresik untuk para petani agar petani tidak bergantung pada pupuk bersubsidi dengan jumlahdan komoditas yang terbatas. Untuk itu, program Mangga Gadung saat ini semakin relevan seiring dikeluarkannya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia dalam Permentan tersebut membatasi subsidipupuk pada jenis Urea dan NPK saja, sehingga produk nonsubsidi baru Petrokimia Gresik yaitu ZA Plus, Phosgreen, dan Petroganik Premium dapat menjadi solusi atas pupuk yang tidak lagi termasuk dalam subsidi pemerintah yaitu ZA, SP-36, dan Petroganik.
Sementara itu, Mitra Mangga Gadung dalam program ini tidak hanya mendapatkan bantuan permodalan. Petrokimia Gresik juga memberikan pembinaan dan promotion tools berupa kaos dan topi yang dapat dibagikan kepada poktan yang membeli produk.
Dwi Satriyo menambahkan, Mangga Gadung memberikan manfaat yang berkesinambungan, sehingga berhasil menjadi stimulus dalam kembangkitan ekonomi daerah pasca pandemi. Hal tersebut selaras dengantagline peringatan satu tahun Mangga, yakni “Satu Tahun Mangga, Tumbuh Lebih Cepat”.
“Kedepannya, program Mangga Gadung akan terusberinovasi dan diharapkan mampu menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat di masa-masa mendatang,” tutup Dwi Satriyo. (Adr)