Kupang, investigasi.today – Seorang siswa sekolah dasar di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kedapatan membawa senjata api rakitan jenis revolver saat hendak ke sekolah. Polisi setempat pun langsung menyita revolver yang sudah karatan itu.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (26/5) sore. Kapolsek Maulafa AKP Nuryani Trisani Ballu memberikan penjelasan perihal revolver yang dibawa bocah SD berinisial SS itu.
“Sebelum diserahkan, barang ini sempat dibawa oleh SS ke sekolahnya,” ujar AKP Nuryani.
Awalnya salah seorang warga melihat SS membawa senjata api itu ke sekolah. Setelahnya, warga melapor ke polisi dan ditindaklanjuti dengan menanyakan ke orang tuanya.
“Saat anggota menanyakan ke orang tua SS diketahui senjata itu ditemukan di dalam Sungai Penfui pada 2020 saat hendak memungut sampah,” tuturnya.
Saat itu senjata api itu disimpan di atas lemari oleh orang tua SS. Namun, tanpa diketahui orang tuanya, SS membawa senjata api itu ke sekolah.
“Setelah kami berikan penjelasan kepada orang tuanya, mereka bersedia untuk menyerahkan sehingga Polsek Maulafa langsung mengamankannya dan akan saya sampaikan ke Polresta Kupang Kota untuk dimusnahkan,” terangnya. (Brian)