Sunday, December 22, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalPerkosa Mahasiswi di Kendari, Oknum Anggota TNI Jadi Tersangka

Perkosa Mahasiswi di Kendari, Oknum Anggota TNI Jadi Tersangka

Kendari, investigasi.today – Oknum anggota TNI berinisial Prada F yang diduga memperkosa mahasiswi di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditetapkan sebagai tersangka. Prada F kini ditahan untuk diperiksa lebih lanjut.

“Iya betul (ditetapkan tersangka) terkait perbuatan asusila,” ungkap Komandan Denpom XIV/3 Kendari Mayor CPM Ussama, Senin (10/7).

Ussama mengungkapkan Prada F diamankan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari. Penahanan ini untuk memudahkan proses pemeriksaan dugaan tindakan asusila yang dilakukan terhadap korban L.

“Lebih tepatnya kita amankan untuk mempermudah proses pemeriksaan,” bebernya.

Dia mengatakan hasil visum terhadap korban juga sudah keluar. Namun Ussama menuturkan hasilnya bersifat rahasia.

“Hasil visum hanya untuk diketahui penyidik tidak dapat dikeluarkan. Karena bersifat rahasia,” ujar Ussama.

Prada F sebelumnya membantah telah melakukan pemerkosaan. Namun Ussama belum menjelaskan lebih jauh terkait bantahan itu lantaran Prada F akan diperiksa sebagai tersangka.

“Kita belum melakukan pemeriksaan karena masih memeriksa saksi (terkait bantahan Prada F) keterangan tersangka terakhir kita ambil,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, mahasiswi L diduga diperkosa oleh oknum TNI Prada F. Awalnya, Prada F mengajak korban untuk jalan sore keliling Kendari pada Senin (26/7).

Korban selanjutnya dibawa ke BTN daerah Puuwatu dengan dalih ingin bercerita lebih santai. Korban lalu dipaksa Prada F melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Rumah BTN itu punya temannya, tapi lagi tidak ada orangnya. Korban lalu dipaksa masuk, dibujuk katanya masuk cerita-cerita,” ungkap kuasa hukum korban Andre Darmawan, Sabtu (8/7). (Mona)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular