Surabaya, Investigasi.today – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggeledah kantor PTPN XI Surabaya, Jumat (14/7/2023). Dalam pemeriksaan di kantor Jalan Merak, Krembangan itu, Petugas dari KPK membawa dua koper berisi berkas dan melakukan pemeriksaan singkat kepada Dirut PTPN XI, Tulus Pandu Widjaja.
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang menggunakan tiga mobil Innova ke kantor PTPN sekitar pukul 08.00 pagi. Petugas KPK melakukan penggeledahan selama 7 jam. Pukul 15.00 sore mereka pergi dari kantor PTPN XI Surabaya.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan di kantor PTPN XI Surabaya. “Betul ada kegiatan KPK dimaksud. Nanti akan disampaikan perkembangannya,” ungkap Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PTPN XI Surabaya, Yunianta tak menampik jika kedatangan petugas KPK itu untuk melakukan pemeriksaan. “Benar, itu tadi dari petugas KPK yang sedang melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan terkait dengan pengadaan lahan di PTPN XI Surabaya,” terang Yunianta ketika dikonfirmasi awak media.
Menurutnya, kedatangan KPK hari ini untuk memeriksa Direktur Utama PTPN XI, Tulus Pandu Widjaja sebagai saksi atas pengadaan lahan di Baluran, Situbondo, Kejayan, dan Pasuruan. “Direktur utama diperiksa sebagai saksi atas pengadaan lahan di Baluran, Situbondo dan Kejayan, Pasuruan. Ditambah semua pimpinan turut diperiksa untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
“Memeriksa Dirut, serta kebetulan ada berkas -berkas yang turut dibawa KPK sebanyak dua koper. Dari pegawai tidak ada yang turut diamankan KPK,” tuturnya. (Laga)