Lamongan, Investigasi.today – Puluhan warga di Desa Truni, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan mengalami keracunan massal. Keracunan terjadi seusai menyantap makanan hajatan yang digelar oleh salah satu warga setempat.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, keracunan massal itu diketahui pada hari Minggu, tanggal 30 Juli 2023. Para korban saat ini telah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.
“Ada sekitar 34 warga yang menderita keracunan dan harus dilarikan ke rumah sakit dan puskesmas. Mereka keracunan makanan dari hajatan dalam rangka memberi nama bayi (walimatut tasmiyah), pada hari Jumat (28/7/2023) kemarin,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Minggu (30/7/2023).
Adapun warga yang menggelar hajatan itu adalah Wahyudi dan Hariani, warga RT 002 RW 002, Desa Truni, Kecamatan Babat, Lamongan. Hajatan dihadiri oleh para warga sekitar.
Mengenai kronologinya, Anton menjelaskan, berawal saat hari Jumat (28/7/2023), sekira pukul 16.00 WIB. Para warga itu menghadiri undangan hajatan pemberinan nama cucu yang digelar Wahyudi dan keluarga.
Setelah acara selesai digelar, tepatnya sekira pukul 10.15 WIB, selang sehari setelah hajatan, para warga yang mendapat undangan itu mulai mengeluhkan tubuh yang tidak nyaman. Mulai rasa sakit kepala, badan panas, perut mual-mual dan muntah seperti diare.
“Awalnya ada 3 orang yang dibawa ke RS. Lalu sekitar pukul 21.00 WIB, korban bertambah lagi, hingga akhirnya terdapat 34 orang yang menderita keracunan,” papar Anton.
Lebih lanjut, Anton mengungkapkan, sebanyak 34 korban keracunan itu dirawat di 3 tempat, meliputi 15 orang di RSM Babat, lalu 17 orang RSNU Babat dan 2 orang di Puskesmas Babat.
“Dari 34 orang yang keracunan serta masuk ke RS dan Puskesmas itu, terdapat 5 orang yang melaksanakan rawat jalan. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan keracunan ini,” tutupnya. (Slv)