Saturday, July 27, 2024
HomeBerita BaruBeritaUsai 4,5 Jam Diperiksa, Hasto Kristiyanto Keberatan Handphone Miliknya Disita KPK

Usai 4,5 Jam Diperiksa, Hasto Kristiyanto Keberatan Handphone Miliknya Disita KPK

Jakarta, Investigasi.today – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku telepon genggam atau handphone (HP) miliknya disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Hasto setelah selama kurang lebih 4,5 jam menjalani pemeriksaa oleh penyidik KPK.
Hasto mengaku sangat keberatan lantaran telepon genggamnya disita KPK. Elite PDIP ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap calon anggota legislatif (caleg) pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku.
“Kemudian ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut, karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai dengan hukum acara pidana,” kata Hasto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6).
Hasto mengaku pemeriksaan dirinya belum masuk ke dalam pokok perkara. Namun, di tengah pemeriksaan, stafnya bernama Kusnadi dipanggil, saat itu penyidik KPK langsung menyita telepon genggam milik Hasto.
“Staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil, katanya untuk bertemu dengan saya tapi kemudian tasnya dan handphonenya atas nama saya itu disita,” ungkap Hasto.
Ia pun menyesalkan, dirinya tidak diperbolehkan didampingi oleh penasihat hukum saat menjalani pemeriksaan di KPK. Sehingga saat menjalani pemeriksaan, Hasto tidak didampingi tim penasihat hukum.
“Karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP) saya berhak untuk didampingi penasihat hukum,” ujar Hasto.
Politikus asal Jogjakakarta ini pun menyatakan kesiapan jika kemudian hari KPK memanggil dirinya untuk diperiksa dalam kasus ini.
“Kemudian akhirnya ya saya memutuskan bahwa pemeriksaan nantinya untuk dilanjutkan pada kesempatan lain,” tegas Hasto.
Dalam pencarian Harun Masiku, KPK juga telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave, Jumat (31/5). Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Melita mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku. Melita diduga memiliki informasi yang dibutuhkan KPK terkait keberadaan Harun.
Tak hanya Melita, KPK juga telah memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda. Keduanya dinilai memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.
Selain soal keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku. Sebab, saat pemeriksaan Simeon Petrus dan Hugo Ganda, KPK mendalami dugaan adanya pihak yang menyembunyikan Harun Masiku. (Slv)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular